DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) menangkap seorang remaja berinisial HA (16) di seputaran Lapangan Kapten Japa, Denpasar, Jumat (6/9) pukul 14.00 WITA. Sedangkan temannya berinisial DWR (26) masih diburu polisi.
Pasalnya mereka terlibat kasus curanmor di lima TKP wilayah Dentim, Denpasar Selatan dan Kuta. Untuk di wilayah Kuta, HA beraksi dengan By dan Nd.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (11/9) menjelaskan terungkapnya kasus setelah Polsek Dentim menerima laporan pencurian motor di Jalan Gumitir Gang Taman, Kesiman, Kamis (5/9). Korbannya, Ilham Mufizul Islam (20) beralamat di Klungkung, kehilangan motor DK 5904 DV.
Kronologisnya, lanjut Sukadi, awalnya pada Jumat (30/8) pukul 19.00 WITA korban datang dari kerja di Pererenan, Mengwi. Setibanya di Jalan Gatot Subroto Timur, motor tersebut rusak.
Akhirnya korban menitipkan motor itu di depan kos temannya, Yusuf Ryan Efendi (32). Selanjutnya korban diantar pulang ke Klungkung oleh temannya.
Selanjutnya pada Rabu (4/9) pukul 07.00 WITA, Yusuf hendak berangkat kerja dan ia kaget karena motor milik korban hilang. “Awalnya saksi (Yusuf) mengira motor tersebut sudah diambil oleh korban. Selain itu saksi-saksi juga melihat motor korban ditawarkan di media sosial. Saksi langsung memberi tahu korban,” kata Sukadi.
Setelah menerima laporan kasus ini, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreskrim Iptu I Made Sena dan Panit Ipda I Nyoman Pandu melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Saat diinterogasi pelaku mengaju juga beraksi di utara traffic light (TL) Merta Sari, Sanur, mendapat motor DK 6913 AAD.
Selanjutnya di Jalan Raya Sesetan mengambil motor N 6911 UU, Jalan Pantai Kuta dan di Jalan Legian, Kuta.
“Pelaku menyasar motor yang tidak dikunci stang. Dari pengungkapan kasus ini diamankan barang bukti lima sepeda motor hasil curian,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)