Menteri Agama Republik Indonesia (Menang RI) Yakqut Cholil Qoumas. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Terhadap adanya dugaan konspirasi dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji yang dibentuk oleh DPR untuk melakukan penyelidikan.

Hal tersebut dikemukakannya dalam menanggapi adanya temuan Pansus Haji terhadap keberangkatan sebanyak 3.503 haji khusus yang diberangkatkan tanpa masa tunggu pada penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.

“Itu sudah menjadi materi, biar nanti Pansus yang akan mengungkapkan. Benar atau tidak, itu bukan ranah kita. Kalau Pansus menemukan itu, silakan dibuka. Saya persilakan semua,” kata Menag Yaqut saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (11/9).

Baca juga:  Kasus Korupsi Masker, Kejari Kembali Periksa Empat Tersangka

Gus Men, sapaan akrabnya, menyatakan pihaknya akan terbuka terhadap publik, dalam hal ini, ia ingin membuka dan menjelaskan secara gamblang tidak hanya kepada Pansus Haji, namun juga masyarakat luas tentang apa yang terjadi dalam proses penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.

“Penjelasan yang kami berikan itu juga menjadi konsumsi publik. Dari awal saya bilang, kita semua ini berharap agar proses di Pansus ini berjalan secara objektif, adil begitu ya, sehingga kami juga bisa menerangkan kepada publik begitu,” ujarnya.

Baca juga:  Konjen RRT Denpasar Komit Tingkatkan Kerja Sama Tiongkok-Bali

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Haji 2024 DPR RI Marwan Dasopang menyebutkan sebanyak 3.503 calon haji khusus tanpa masa tunggu diberangkatkan pada musim haji 2024.

“Ada orang yang 0 tahun (tanpa menunggu) berangkat. Banyak loh, 3.503 pendaftar pada 2024, berangkat pada 2024,” katanya Rabu (4/9).

Menurut dia, hal tersebut tidak memenuhi aspek keadilan, karena masih banyak calon haji khusus lainnya dengan masa tunggu lebih lama, seperti tujuh tahun, tetapi tidak diberangkatkan oleh Kementerian Agama.

Baca juga:  Terlibat Kasus Penipuan dan Pemalsuan, Warga India Diekstradisi

“Ini kan aspek keadilan, ada orang sudah menunggu 7 tahun pada haji khusus, ada orang yang menunggu 25 tahun pada haji reguler. Rata-rata loh, ada beberapa tempat yang (masa tunggu) 48 tahun, nah tiba-tiba ada orang yang 0 tahun berangkat,” tutur Marwan. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *