IKN, BALIPOST.cOM – Polri siap menangani dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh dan Sumatera Utara 2024. Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu disampaikan Kapolri Sigit usai acara pengarahan Presiden Joko Widodo kepada pejabat TNI dan Polri di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (12/9).
“Saya kira Polri tentunya akan menunggu. Kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON, kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapolri.
Secara umum, kata Jenderal Pol. Sigit, baik Polri, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki ruang yang sama untuk menangani. Meski demikian, dalam prinsipnya Polri siap menangani dugaan penyelewengan dana PON. Polri akan segera berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga terkait hal tersebut.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa menjelaskan bahwa pihaknya pada hari Jumat (13/9) siap meninjau lokasi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI untuk mengusut dugaan penyelewengan keuangan.
Arief mengatakan bahwa langkah tersebut setelah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo mengenai dugaan penyelewengan tersebut. “Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumatera Utara Mabes Polri,” jelasnya. (Kmb/Balipost)