MANGUPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan pengosongan isi kotak suara sebagai bagian dari persiapan pengelolaan logistik pasca Pemilu 2024. Langkah ini diambil menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU terkait persiapan tempat penyimpanan atau gudang logistik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menjelaskan bahwa kegiatan pengosongan kotak suara ini berlangsung di gudang logistik KPU Kabupaten Badung, yang terletak di Jalan Gatot Subroto Barat No. 400 X, Ubung, Denpasar Utara pada Jumat (13/9).
“Pengosongan kotak suara ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan logistik pasca Pemilu 2024, sesuai dengan surat Sekjen KPU tertanggal 20 Agustus 2024,” ujar Yusa Arsana, Sabtu (14/9).
Lebih lanjut, Yusa Arsana Putra menyebut bahwa proses ini diharapkan dapat selesai pada akhir September 2024 dan disesuaikan dengan ketentuan retensi arsip. Pengosongan kotak suara dilakukan secara simbolis oleh jajaran KPU Badung dan dilanjutkan oleh tenaga bongkar yang diawasi oleh petugas KPU.
Pada hari pertama kegiatan, sebanyak 18 tenaga bongkar kotak terlibat. “Kami memulai dengan mengosongkan kotak suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). Sebanyak 572 kotak suara telah berhasil kami bongkar dan isinya telah dipilah sesuai aturan retensi arsip,” ungkap salah satu petugas di lokasi.
Kotak suara yang telah dibongkar kemudian dilipat dan diikat dalam ikatan yang terdiri dari 10 kotak per ikatan.
Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar hingga seluruh kotak suara selesai dibongkar sesuai jadwal. (Parwata/balipost)