Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (kiri) dan Bagus Alit Sucipta dalam sebuah acara. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menjelang dan paskaperayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) terjadi kenaikan harga-harga barang dan kebutuhan pokok (komoditi), yang menyebabkan terjadinya inflasi. Seperti pada saat menjelang Hari Raya Galungan yang jatuh pada hari Rabu (25/9).

Berdasarkan data dari Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Badung, pada perayaan 3 Hari Raya Galungan dan Kuningan terakhir, kenaikan harga-harga komoditas memicu terjadinya inflasi. Galungan dan Kuningan Januari 2023 tingkat inflasi sebesar 0,62% akibat kenaikan komoditas beras, cabai merah, bawang merah dan bahan bakar rumah tangga (LPG).

Galungan dan Kuningan Agustus 2023 tingkat inflasi sebesar 0,21% akibat kenaikan harga cabai rawit, canang sari, beras, telur, ayam ras dan air kemasan. Kemudian Galungan dan Kuningan Februari 2024 tingkat inflasi sebesar 0,58% akibat kenaikan komoditas beras, tomat, daging babi, cabai merah, daging ayam ras, canang sari, telur ayam ras, jeruk dan gula pasir.

Baca juga:  Plt Bupati dan Pj Sekda Badung Ikut Saksikan Debat Paslon

Kondisi yang sama juga terjadi menjelang dan paska perayaan Hari Raya Idul Fitri, Natal, maupun hari besar keagamaan lainnya. Terjadinya inflasi akibat kenaikan komoditi akan mengakibatkan turunya daya beli masyarakat.

Menyikapi kondisi tersebut, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta (Adicipta) menyiapkan program bantuan Penanggulangan Dampak Inflasi untuk masyarakat Badung dengan berbasis Kartu Keluarga (KK).

Baca juga:  Kemenangan Hingga 100 Persen Menggema di Bualu

“Kita menyiapkan program Bantuan Penanggulangan Dampak Inflasi yang diberikan sebesar Rp2.000.000 untuk setiap KK sesuai Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) masing-masing,” kata Adi Arnawa di Kantor DPC PDI Perjuangan Badung, Selasa (17/9).

Bantuan diberikan misalkan untuk KK beragama Hindu pada Hari Raya Galungan, Islam pada Hari Raya Idul Fitri, Kristen dan Katholik pada Hari Raya Natal, Budha pada Hari Raya Waisak, Khonghucu pada perayaan Imlek, termasuk pada perayaan hari besar Aliran Kepercayaan.

Baca juga:  Pengurus Koperasi GASB Diminta Kembalikan Dana Nasabah dan Operasionalkan Kantor

“Bantuan Penanggulangan Dampak Inflasi ini juga sebagai implementasi Pancasila sila ke-5 yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Semua Insan Sama Rasa dan Sama Dapat. Karena kita akan berikan kepada seluruh masyakat Badung dengan basis KK,” imbuhnya.

Pemberian bantuan penanggulangan dampak Inflasi diharapkan akan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga akan mampu menekan inflasi.

Menurut mantan Sekda Badung ini bantuan penanggulangan dampak lnflasi, secara regulasi dimungkinkan diberikan secara berturut-turut, pada situasi ekonomi yang kurang baik, akibat kenaikan harga komoditi. Pemberian bantuan Penanggulangan Dampak Inflasi akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *