Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam peluncuran tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024 di KPU DKI Jakarta, Selasa (17/9/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum secara keseluruhan merekrut sebanyak 3.045.623 orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

“Kami dari KPU RI sebagaimana kita tahu sudah membuat aturan-aturan yang akan dipedomani oleh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia untuk melakukan proses-proses tahapan pilkada dan salah satunya adalah kegiatan untuk merekrut jajaran sumber daya manusia kita, jajaran ad hoc kita yang nanti akan menjadi ujung tombak dari pelaksanaan pilkada kita se-Indonesia,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat peluncuran tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (17/9).

Baca juga:  Larangan Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg, Tingkatkan Kualitas Legislator

Berdasarkan data pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 tempat pemungutan suara (TPS) untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih. “Untuk Pilkada 2024, satu TPS bisa (menampung) sampai 600 orang pemilih,” ujarnya.

Afif menjelaskan, rekrutmen anggota KPPS Pilkada 2024 ini juga akan dilengkapi dengan tes kesehatan.

Selain itu, akan ada sedikit perubahan honorarium anggota KPPS Pilkada 2024 dibandingkan dengan honorarium Pemilu 2024. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Puluhan Warga Badung Masih Hidup Miliki Akta Kematian

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *