Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah (kiri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat konferensi pers Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025, di Jakarta, Kamis (19/9/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk melakukan evaluasi terkait adanya dugaan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bocor. Permintaan itu disampaikan Menteri Keuangan (Menke) Sri Mulyani Indrawati.

Ia menyebutkan, nantinya setelah evaluasi rampung, akan segera dilaksanakan konferensi pers untuk mengumumkan hasil pemeriksaan kepada awak media.

“Saya sudah minta Dirjen Pajak dan seluruh pihak di Kemenkeu untuk melakukan evaluasi terhadap persoalannya. Nanti akan disampaikan penjelasannya oleh Pak Dirjen Pajak (Suryo Utomo) dan tim IT,” kata Sri Mulyani, usai menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025, di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (19/9).

Baca juga:  Pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor Diprediksi Turun Drastis

Adapun saat dihubungi ANTARA, Rabu (18/9), DJP Kemenkeu menyatakan tengah mendalami kasus dugaan kebocoran data NPWP. “Terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar, saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti.

Dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums. Melalui akun X @secgron, dia menyebut sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada 18 September 2024.

Baca juga:  IMF-WB AM 2018, Persiapan Capai 79 Persen

Selain NPWP, data yang juga terseret di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor handphone, email, dan data-data lainnya.

Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta. Dalam cuitan yang sama, Teguh mengatakan data yang bocor juga termasuk milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Selain mereka, sejumlah menteri juga termasuk dalam daftar, seperti Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan hingga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  PPDB Zonasi Tanpa Nilai Ujian Bikin Kisruh, Dewan Minta Tak Digunakan Lagi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *