Presiden Jokowi tiba di tol Solo-Yogya di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2024). (BP/Ant)

BOYOLALI, BALIPOST.com – Terkait kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP) perlu dilakukan mitigasi oleh kementrian.

“Saya sudah perintahkan, Kominfo maupun Kementerian Keuangan untuk memitigasi secepatnya, termasuk BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk memitigasi secepatnya,” katanya di sela peresmian jalan Tol Solo-Yogyakarta di Gerbang Tol Banyudono Boyolali, Jawa Tengah, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (19/9).

Ia mengatakan, peristiwa tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di beberapa negara lain. “Semua data mungkin karena keteledoran password bisa terjadi atau karena penyimpanan data yang terlalu banyak di tempat yang berbeda-beda,” katanya.

Baca juga:  Praka Anumerta Ida Bagus Putu Dimakamkan di TMP Ngabang

Ia mengatakan, hal itu bisa menjadi ruang untuk diretas oleh hacker agar bisa masuk.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan tengah mendalami kasus dugaan kebocoran data NPWP.

“Terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar, saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti.

Dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums.

Baca juga:  "Groundbreaking" Bandara VVIP IKN Dilakukan Pada 1 November

Melalui akun X @secgron, dia menyebut sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada tanggal 18 September 2024.

Selain NPWP, data yang juga terseret di antaranya nomor induk kependudukan (NIK), alamat, nomor handphone, email, dan data lainnya. Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta.

Dalam cuitan yang sama, Teguh mengatakan bahwa data yang bocor juga termasuk milik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) serta putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Gateway Manusia dan Barang, Bandara Rawan Tindak Kejahatan

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *