PERTEMUAN - Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya saat beri arahan ke para pecalang terkait pengamanan Pilkada Serentak. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk bersinergi mendukung pengamanan Pilkada Serentak 2024, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya mengumpulkan dan memberikan arahan kepada para pecalang di Grand Santhi Hotel, Denpasar, Jumat (20/9).

Dalam arahannya, Irjen Daniel mengatakan, kehidupan masyarakat di Bali diatur dalam dua peraturan, yaitu peraturan desa dinas yang mengatur terkait kehidupan dan administrasi pemerintahan desa secara nasional dan peraturan desa adat yang mengatur kehidupan masyarakat dari sudut pandang adat istiadat serta tradisi setempat.

“Perda Provinsi Bali nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, rekan-rekan pecalang secara sinergis telah membantu dan mendukung tugas-tugas kepolisian seperti pengamanan acara Keagamaan, kegiatan masyarakat, pengamanan event-event bertaraf nasional hingga internasional. Seperti saat penanganan pandemi Covid-19 berbasis desa adat cukup sukses dan mendapat berbagai apresiasi dari pemerintah,” ujarnya.

Baca juga:  Pecalang Diberikan Pelatihan SDM

Kapolda juga menyampaikan sebagai aparat keamanan desa, seorang pacalang harus mempunyai sikap yang baik dan mampu menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Hindari sikap arogan maupun terlibat dalam pelanggaran dan tindak pidana.

“Seorang pecalang juga harus memiliki kepekaaan dan pemahaman situasi dan kondisi wilayah yang baik. Sesuai dengan arti katanya, pacalang berasal dari kata celang yang artinya waspada. Pacalang diharapkan menjadi benteng pertahanan dan keamanan yang mumpuni di setiap desa atau banjar masing-masing,” ungkap jenderal bintang dua di pundak ini.

Baca juga:  "Booking" dari Wisman Mulai Diterima Pelaku Pariwisata Bali

Menurutnya tugas pecalang merupakan tugas dan pengabdian yang mulia kepada desa adat. Oleh karena itu ia minta agar para pecalang dapat melaksanakan tugas dengan dedikasi dan tanggung jawab yang baik, serta kompak dan semangat dalam melaksanakan tugas. Para pecalang juga dapat berperan aktif dalam menjaga suasana harmonis dalam masyarakat. Jangan mudah terpengaruh ajakan untuk memprovokasi maupun menghasut masyarakat untuk memenangkan paslon tertentu dengan jalan yang bertentangan dengan hukum. Apalagi diera digital seperti sekarang ini, pecalang juga harus dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

Baca juga:  Tabanan akan Gelar Tari Rejang Renteng Massal

“Teruslah beradaptasi dan berinovasi tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisi serta adat istiadat setempat. Tetaplah saling bahu membahu dan jalin komunikasi serta kerja sama yang baik dengan anggota Polri, TNI, pemda dan stakeholder terkait lainnya,” mantan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) ini.(Kertanegara/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *