JAKARTA, BALIPOST.com – Indikasi kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP) pada sistem informasi DJP tidak ditemukan. Hal itu disampaikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (20/9).
Dwi menegaskan, struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Kendati begitu, DJP tetap berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data ini.
DJP menyatakan akan terus menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan meningkatkan keamanan pada sistem informasi dan infrastruktur milik instansi.
DJP juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan data masing-masing, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari akses terhadap tautan atau dokumen mencurigakan.
Adapun bagi masyarakat yang menemukan dugaan kasus kebocoran data terkait DJP, dapat melapor ke kanal pengajuan Kring Pajak 1500200, surel pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, atau situs wise.kemenkeu.go.id.
Kemarin, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan evaluasi terkait adanya dugaan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bocor.
Ia menyebutkan nantinya setelah evaluasi rampung, akan segera dilaksanakan konferensi pers untuk mengumumkan hasil pemeriksaan kepada awak media.
Dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums.
Melalui akun X @secgron, dia menyebut sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada 18 September 2024.
Selain NPWP, data yang juga terseret di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor handphone, email, dan data-data lainnya. Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta.
Dalam cuitan yang sama, Teguh mengatakan data yang bocor juga termasuk milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Selain mereka, sejumlah menteri juga termasuk dalam daftar, seperti Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, hingga Menteti BUMN Erick Thohir.
Informasi mengenai kebocoran data NPWP itu juga diunggah oleh perusahaan keamanan siber Falcon Feeds di platform X. Namun, dalam pernyataannya, mereka menyebut keaslian informasi itu belum terverifikasi. (Kmb/Balipost)