Petugas gabungan dari Satlantas Polres Badung, Bapenda, Dishub dan Jasa Raharja melaksanakan operasi gabungan di Jalan Raya Denpasar-Singaraja, Banjar Sayan, Desa Werdhi Buwana, Mengwi. (BP/Istimewa)

MAMGUPURA, BALIPOST.com – Operasi gabungan digelar Satlantas Polres Badung bersama instansi terkait menjelang hari raya Galungan di Jalan Raya Denpasar-Singaraja, tepatnya di wilayah Banjar Sayan, Desa Werdhi Buwana, Mengwi, Jumat (20/9). Petugas menindak 14 pelanggar terdiri dari tidak bawa SIM, tanpa kelengkapan kendaraan dan buku uji berkala.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, melalui Kasatlantas AKP I Wayan Sugiantha, Sabtu (21/9) menjelaskan operasi tersebut melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Badung, serta PT Jasa Raharja. Sasarannya pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas di jalan tersebut.

Baca juga:  DPR: Hari Raya Galungan dan Kuningan Bawa Pesan Kedamaian

Petugas memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kelengkapan berkendara lainnya seperti helm, sabuk pengaman, dan kelengkapan teknis kendaraan serta pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan yang di lakukan oleh pengendara di jalan raya.

“Operasi ini tunjuannya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Badung. Disamping itu guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” ujar AKP Sugiantha.

Sedangkan petugas Bapenda Badung turut melakukan pemeriksaan terkait pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan, sementara Dishub mengecek kelayakan kendaraan umum untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan layak jalan dan memenuhi standar keselamatan. Jasa Raharja juga hadir dalam operasi ini untuk memberikan edukasi tentang pentingnya jaminan kecelakaan bagi para pengguna kendaraan.

Baca juga:  Buruh Harian Diadili Kasus 100 Butir Ekstasi

“Melalui operasi ini kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara dan melengkapi diri dengan surat-surat yang sah. Termasuk melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan serta mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama,” imbuhnya.

Operasi gabungan ini merupakan langkah strategis dalam penegakan hukum lalu lintas dan peningkatan keselamatan berkendara di wilayah tersebut. Sinergi antara lembaga penegak hukum dan instansi terkait menunjukkan pendekatan yang komprehensif, tidak hanya untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, juga untuk memastikan bahwa kendaraan-kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keselamatan.

Baca juga:  Poltekpar Bali Sukses Gelar Studium Generale Bersama PTNP

Kegiatan ini merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang seringkali disebabkan oleh pengendara yang lalai dalam mematuhi aturan dan tidak melengkapi diri dengan alat pengaman yang sesuai. Dengan adanya pemeriksaan secara menyeluruh diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah Badung dapat diminimalisir. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *