Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024 di Jakarta, Senin (23/9/2024) (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Transformasi digital secara menyeluruh di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi salah satu syarat agar Indonesia dapat menjadi negara maju. Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menurutnya, transformasi digital yang merata di tingkat daerah mampu memperbaiki birokrasi agar lebih efektif.

“Untuk bisa mencapai high income country, maka Indonesia harus bisa terhindarkan dari middle income trap dan middle income trap itu biasanya muncul dalam bentuk regulasi dan policy yang membuat rumit suatu perekonomian dan makin membebankan kepada masyarakat,” ujar Sri Mulyani saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024 di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (23/9).

Dalam paparannya, Sri Mulyani menyoroti salah satu transformasi digital di sektor keuangan, yakni modernisasi perpajakan oleh Pemda.

Ia terus mendorong modernisasi administrasi perpajakan guna meningkatkan efektifitas serta kemandirian Pemda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga:  Penyadapan Terduga Terorisme Disepakati, Asal Penuhi 3 Syarat

“Digitalisasi yang dilakukan hari ini merupakan bagian untuk terus meningkatkan kemampuan dari sisi modernisasi, baik dari sisi bisnis prosesnya maupun infrastruktur administrasinya,” ujar Menkeu.

Menurut Sri Mulyani dalam pengelolaan sistem pembayaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tidak bisa dilakukan daerah secara terpisah karena bukan suatu zona otonomi sehingga setiap daerah tidak bisa membangun perangkat lunak (software) secara parsial.

“Kita akan terus mendorong dan dengan Bank Indonesia juga ingin membuat payment system yang makin efisien, e-government, yang dibangun dan pengelolaan APBN-APBD menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” tuturnya.

Selain itu, Bendahara Negara itu mengungkap saat ini pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah membangun Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD). Sistem ini diharapkan bisa terintegrasi dan mendorong belanja pusat dan belanja daerah.

Dengan pengembangan SIPKD, ia berharap masing-masing daerah memiliki standar informasi keuangan daerah yang basis datanya sama beserta tatanan informasi yang bisa dipadukan dengan keuangan negara lewat Sistem Perbendaraan dan Anggaran Negara (SPAN).

Baca juga:  Pemimpin Umat Diajak Jaga Akar Rumput dan Siapkan Regenerasi Kepemimpinan

“Ini merupakan denyut dari keuangan negara dari pusat hingga daerah bahkan sampai ke desa. Pemerintah akan terus mengantisipasi berbagai model bisnis baru yang akan muncul di sektor keuangan terutama karena ini adalah area yang akan terus berkembang dan tentu kita mendorong inovasi tanpa menciptakan fragmentasi,” terangnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa inovasi digital dan regulasi perlu untuk terus dikembangkan untuk menciptakan sebuah ekosistem digital yang kondusif dan juga memberikan wahana edukasi bagi masyarakat tentang literasi keuangan dan digital.

Ia menambahkan bahwa percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dengan mendorong implementasi transaksi elektronik Pemda akan meningkatkan transparansi transaksi dari keuangan daerah. Dalam hal ini tata kelola menjadi makin baik dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga:  Dorong Terwujudnya Pelayanan Publik Berkualitas, Perpres Diterbitkan

“ETPD atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah ini tidak hanya dilakukan pada sisi belanjanya yaitu waktu mengeluarkan uang namun dari sisi pendapatan apakah PAD (Pendapatan Asli Daerah) maupun dari sisi pajak retribusi dan juga di pusat pajak, bea cukai dan penerimaan negara bukan pajak,” ucap Sri Mulyani.

Adapun per semester I 2024, Pemerintah mencatat sebanyak 480 Pemda telah berhasil menerapkan elektronifikasi transaksi digital secara menyeluruh dalam sistemnya.

Hal ini tercantum dalam hasil asesmen Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETPD) yang mencapai sebesar 87,9 persen. Capaian itu melebihi target Satgas P2DD tahun 2024 yang ditetapkan sebesar 85 persen.

Berdasarkan indeks tersebut, sebanyak 480 Pemda sudah berada dalam level digital, sementara 49 Pemda di level maju serta 16 Pemda masih dalam level berkembang. Adapun untuk tahun 2025, Satgas P2DD menargetkan 100 persen Pemda mampu mencapai target level digital. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *