MANGUPURA, BALIPOST.com – Ribuan kotak suara pemilu jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan digelar pada 27 November 2024 telah dirakit. Setidaknya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung total 1.534 kotak suara yang telah selesai dirakit.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Agung Rio Swandisara, membenarkan pihaknya hingga saat ini telah menerima dan merakit kotak suara yang dibutuhkan.
“Ada total 1.534 kotak suara yang sudah selesai dirakit. Dari jumlah tersebut, 1.522 kotak akan digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sementara 12 kotak lainnya digunakan untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan,” jelas Agung saat ditemui Senin (30/9).
Proses perakitan kotak suara dimulai sejak Minggu, 29 September 2024, dan rampung pada Senin, 30 September 2024 siang. Setelah perakitan selesai, langkah selanjutnya yang dilakukan adalah penataan kembali kotak-kotak suara tersebut agar terhindar dari kerusakan akibat kelembaban.
“Kotak suara ini ditata di atas palet untuk mencegah kerusakan yang bisa disebabkan oleh kelembaban lantai,” tambahnya.
Agung juga menjelaskan bahwa semua proses penyiapan logistik, mulai dari perakitan hingga pengiriman ke TPS, dilakukan di GOR Basket Sading, Mengwi. “Penyiapan logistik dilakukan di GOR Basket Sading, mulai dari sortir hingga pelipatan. Nantinya, logistik akan dikirim ke TPS sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Setelah proses pemungutan suara selesai di TPS, logistik akan dikirim kembali ke kecamatan, kemudian diteruskan ke tingkat kabupaten. Semua logistik tersebut nantinya akan disimpan di gudang logistik KPU Badung yang berlokasi di Jalan Gatsu Barat. Selama proses persiapan dan distribusi logistik, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawalan ketat.
Pengamanan gudang logistik di Sading akan dibantu oleh Polres Badung, sementara gudang logistik di Jalan Gatsu Barat dijaga oleh Polresta Denpasar. Setiap proses penyiapan logistik, baik itu perakitan maupun distribusi, dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dikeluarkan oleh KPU RI.
“Setiap proses dipastikan sesuai dengan jumlah, desain, dan kebutuhan yang telah ditetapkan dalam peraturan,” tegas Agung.
Untuk pelipatan logistik, KPU Badung melibatkan 10 orang tenaga pelipat. Jumlah petugas tersebut akan ditambah saat pelipatan surat suara dimulai, mengingat surat suara yang akan digunakan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Badung, masih menunggu dari penyedia.
“Kami sudah melakukan approval surat suara bersama pasangan calon sehari sebelumnya. Hari ini, surat suara sudah digenerate dan dimasukkan ke dalam aplikasi. Kontrak dengan penyedia di Jakarta juga sudah dilakukan, dan pencetakan akan segera dimulai,” terang Agung.
KPU Kabupaten Badung memastikan seluruh proses persiapan Pilkada 2024, terutama dalam hal logistik, akan berjalan sesuai jadwal dan prosedur yang telah ditentukan. Pengamanan dan pengawasan yang ketat juga terus dilakukan untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan hingga hari pemungutan suara tiba. (Parwata/Balipost)