JAKARTA, BALIPOST.com – Selama periode 2019-2024, anggota dewan telah menyelesaikan 225 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU). Hal itu dikatakan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan mengungkapkan, RUU yang sudah diselesaikan itu terdiri atas 48 RUU dari daftar Prolegnas 2019-2024 dan 177 RUU Kumulatif Terbuka.
“Kemudian, terdapat 5 RUU yang tidak dilanjutkan pembahasannya,” kata Puan saat menyampaikan pidato penutup dalam Rapat Paripurna DPR RI terakhir di periode 2019-2024, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (30/9).
Lebih lanjut dia mengungkapkan, RUU yang telah menjadi UU itu di antaranya, UU Tentang Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045, Keimigrasian, Kementerian Negara, dan Dewan Pertimbangan Presiden.
Puan menambahkan, tugas membentuk UU adalah kerja bersama antara DPR dan pemerintah, sehingga menjadi komitmen bersama untuk menyelesaikan daftar program legislasi nasional (Prolegnas) yang ada sebelumnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, keberhasilan menyelesaikan UU tersebut juga berkat kolaborasi berbagai elemen. “Semua itu berkat kerja sama berbagai elemen, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, TNI, Polri, BUMN, dan lainnya,” ujar dia.
Puan menambahkan, Indonesia sejak 2019 sampai 2024 telah melalui banyak permasalahan, mulai dari skala global hingga domestik.
Namun, semua itu berhasil dilalui dengan baik oleh Indonesia. “Indonesia menghadapi berbagai tantangan global. Pandemi COVID-19, geopolitik, pemulihan ekonomi nasional,” kata dia.
Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna Senin telah dihadiri sebanyak 272 orang dari 541 anggota DPR RI, serta diikuti anggota DPR dari seluruh fraksi yang ada. (Kmb/Balipost)