Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional sekaligus anggota DPR RI periode 2024–2029 Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menjawab pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Jumlah komisi di DPR diwacanakan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi. Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota DPR RI periode 2024–2029 Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.

“Ada wacana bahwa katanya dari 11 komisi yang ada menjadi 13 komisi,” kata Eko saat ditemui usai Pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR Periode 2024–2029 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (1/10).

Menurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian/lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga:  KPU Umumkan 32 Nama Caleg Mantan Terpidana Korupsi

Namun begitu, dia mengaku belum tahu bentuk pecahan komisi tersebut. “Bisa aja misalnya begini, hukum dan HAM, mungkin bisa jadi hukum di komisi berapa, HAM-nya di komisi berapa, atau misalnya menteri pariwisata dan ekonomi kreatif, pariwisatanya di mana, ekonomi kreatifnya apakah berbentuk kementerian atau berbentuk badan,” ujar Eko.

Sebelumnya, Ketua DPR RI periode 2019–2024 Puan Maharani mengatakan bahwa wacana penambahan komisi di DPR sedang dimatangkan menyusul adanya rencana penambahan kementerian pada kabinet pemerintahan Prabowo Subianto setelah calon presiden terpilih ini menjadi Presiden RI.

Baca juga:  Kicen Mangkir Dari Pemanggilan Badan Kehormatan

Menurut Puan, kemungkinan penambahan komisi di DPR agar bisa memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif. “Jadi, itu sedang kami godok dan kami laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (24/9).

Sebanyak 580 calon anggota DPR RI terpilih dan 152 calon anggota DPD RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang Hasil Pemilu 2024 Periode 2024–2029 dilantik menjadi wakil rakyat pada hari Selasa di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Baca juga:  Pansus Angket Telusuri Rumah Sekap KPK

Calon anggota DPR terpilih yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang. Begitu pula calon anggota DPD RI terpilih bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.

Partai politik yang lolos ke Senayan, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *