Petugas Satpol PP Buleleng Mengecek Pembangunan Pondasi di Sempadan Pantai di Desa Kaliasem. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST. com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap laporan masyarakat terkait pembangunan pondasi di sempadan pantai Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar pada Selasa (1/10).

Keberadaan pondasi yang didirikan oleh PT Surya Kumala ini pun menghalangi akses pejalan kaki. Pondasi yang dibangun di pesisir Pantai Kaliasem itu tidak berada di atas lahan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan menyerobot sempadan Pantai. Tak hanya itu, pembangunan pondasi itu tanpa sepetahuan pihak Desa setempat.

Baca juga:  Pembunuhan Adik Kandung, Perkelahian Sempat Dilerai Orangtua

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana dikonfirmasi Rabu (2/10) menjelaskan, pembangunan pondasi itu dilakukan sejak 2017 silam. Bahkan pembangunannya dilakukan secara bertahap oleh pemiliknya. Pondasi itupun disebut memiliki ketinggian lebih dari satu meter. Sehingga menyulitkan pejalan untuk melintas. Atas laporan itu, Pol PP Buleleng pun mendatangi keberadaan Villa itu.

Arya menyebut, saat di lokasi para petugas juga sempat berkomunikasi dengan pemilik PT. Surya Kumala. Rencananya pemilik akan mambangun tangga untuk memudahkan masyarakat berjalan pesisir Pantai.

Baca juga:  Jelang Debat Kedua, Paslon Pilkada Buleleng Tak Punya Persiapan Khusus

“Kemarin anggota sudah turun kesana, didapatkan lah informasi seperti itu. Besok rencananya akan turun dengan instansi yang lain seperti PU-TR dan Dinas Perijinan karena mereka  yang lebih tahu. Kalau kami hanya tindak lanjut saja,”jelas Arya Suardana.

Namun jika nanti hasil pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PU – TR dan Dinas Perijinan Kabupaten Buleleng dinyatakan menyalahi aturan, Arya menyebut, pemilik pun akan siap membongkar keberadaan pondasi itu.

Baca juga:  Dua Nelayan Asal Desa Kaliasem Hilang Saat Mancing

“Yang jelas, pemilik bersedia membongkar jika itu memang salah. Nanti akan dilihat peruntukan, apakah bagus atau tidak. Itu tim monitoring nantinya yang akan menentukan,”imbuhnya. (Nyoman Yudha/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *