Arsip foto - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. (BP/Ant)

MOSKOW, BALIPOST.com – Menyusul seruan amendemen konstitusi oleh Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un untuk menyatakan Korea Selatan sebagai musuh nasional terbesar. Korea Utara sangat mungkin membatalkan kesepakatan kerja sama antar-Korea.

Dilaporkan Yonhap pada Rabu (2/10) waktu setempat, pembatalan kesepakatan Perjanjian Dasar Utara-Selatan yang ditandatangani pada 1991 tersebut akan disahkan pada rapat parlemen Korea Utara pekan depan.

Menurut kantor berita tersebut, Korea Utara kemungkinan besar akan mundur dari perjanjian kerja sama dengan Korea Selatan di bidang politik dan militer, termasuk Perjanjian Dasar tersebut, setelah Pyongyang menolak kerja sama ekonomi dengan Seoul, Februari lalu.

Baca juga:  Putusan Uji Materi Batasan Usia Capres dan Cawapres Berlaku Mulai Pemilu 2024

Berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani pada 1991 tersebut, hubungan antar-Korea didefinisikan sebagai sebuah “hubungan khusus”, sebagai tahap awal proses reunifikasi Korea, dan bukan sebagai hubungan antar-negara biasa.

Sesi ke-11 untuk masa sidang ke-14 Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) Korea Utara akan berlangsung Senin depan, sembilan bulan setelah Kim Jong Un mendorong penghapusan pasal-pasal terkait reunifikasi Korea dan perbatasan negara, termasuk batas laut.

Baca juga:  PTUN DKI Jakarta Batalkan Kepgub Terkait UMP 2022

Pada sebuah sidang SPA Desember lalu, Kim Jong Un menyebut hubungan antar-Korea sebagai hubungan antara “dua negara bermusuhan”, sehingga menggugurkan narasi rekonsiliasi dan reunifikasi damai dengan Korea Selatan. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *