Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat memimpin Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pembentukan tiga badan atau Alat Kelengkapan MPR yang baru sesuai Tata Tertib MPR RI disetujui Sidang Paripurna Pelantikan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Tiga Alat Kelengkapan MPR yang telah disetujui untuk dibentuk itu yakni Badan Sosialisasi MPR, Badan Pengkajian MPR, dan Badan Penganggaran MPR RI.

“Kami akan menawarkan, apakah pembentukan ini dapat disetujui hari ini juga?” kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani yang dijawab “setuju” oleh para peserta sidang paripurna, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (3/10).

Baca juga:  Kuota Haji Sudah Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat

Kemudian, dia mengatakan bahwa jumlah anggota, komposisi anggota, serta rincian dan tugas serta tata kerja terkait tiga badan baru tersebut akan diputuskan dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI, Fraksi MPR RI, serta Kelompok DPD RI. “Untuk membentuk Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran akan diselenggarakan dalam waktu dekat,” ujar dia.

Sebelumnya, Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, menyetujui Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Ketua MPR RI periode 2024—2029 menggantikan Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI periode 2019—2024.

Baca juga:  RUU KIA Disetujui Jadi Undang-Undang

Selain itu, sidang paripurna tersebut juga menyetujui delapan pimpinan MPR RI lainnya untuk dilantik. Sebelumnya, pada periode 2019—2024, Muzani menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *