Tangkapan layar - Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida dalam Rilis Temuan Survei Nasional: Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dipantau secara daring dari Jakarta, Jumat (4/10/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Berdasarkan hasil temuan terbaru survei dari Indikator Politik Indonesia, Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida mengatakan tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung berada pada angka 69 persen. Angka tersebut menempatkan kejaksaan kembali menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.

“Dalam urutan kepercayaan terhadap lembaga negara, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden,” kata Rizka dalam Rilis Temuan Survei Nasional: Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dipantau secara daring dari Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (4/10).

Baca juga:  168.916 Napi dan Anak Berhadapan Dengan Hukum Dapat Remisi

Jika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain, Kejaksaan Agung menjadi yang paling dipercaya publik. Dalam temuan Indikator, tingkat kepercayaan terhadap Korps Bhayangkara (Polri) sebesar 67 persen.

Hal itu disusul pengadilan 66 persen, Mahkamah Konstitusi 64 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 61 persen. “Ini catatan. Biasanya KPK selalu tinggi, tetapi kali ini paling bawah (di antara lembaga penegak hukum),” jelasnya.

Saat menghadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024 di Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI pada Senin (22/7), Jaksa Agung S.T. Burhanuddin mengatakan dalam lima tahun belakangan kinerja Korp Adhyaksa menunjukkan tren sangat positif.

Baca juga:  Solo Kembali Meriah dengan Festival Payung Indonesia 2017

Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. “Dalam kurun lima tahun belakangan ini pula kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik,” tambah Burhanuddin.

Kejaksaan, menurutnya, mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Kejaksaan juga mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu, namun dengan tetap menjaga sisi humanis.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan,” katanya.

Baca juga:  Indonesia Disebut Sebagai "Supermarket Bencana"

Periode survei Indikator Politik Indonesia ini mulai dilakukan pada tanggal 22 sampai 29 September 2024. Jumlah responden sebanyak 1.200 orang warga Indonesia yang diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara angkat bertingkat (multistage random sampling).

Sampel tambahan diambil dari 11 provinsi terbesar, yakni Sumut, Riau, Sumsel, Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Sulsel. Masing-masing wilayah jumlah respondennya 300, sementara Sumbar menjadi 200 responden.

Margin of error kurang lebih 2,3 persen pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95 persen. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *