Dari kiri-kanan - Prof. Dr. dr. Soehartati A. Gondhowiardjo, Sp.Onk.Rad (K), Matt Jones, dr. Kardinah, Sp.Rad., PRP(K). (BP/may)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Deteksi dini merupakan hal yang penting untuk menemukan kanker payudara ketika masih di stadium awal dan menentukan pengobatan yang tepat pada pasien. Deteksi dini dengan pengobatan yang benar dapat meningkatkan angka harapan hidup menjadi lebih lama bahkan 20-30 tahun. Demikian diungkapkan Dokter Spesialis Onkologi Radiasi, Prof. Dr. dr. Soehartati A. Gondhowiardjo, Sp.Onk.Rad (K), Jumat (4/10), saat jumpa pers Indonesia International Cancer Conference (IICC) 2024.

Ia mengatakan deteksi dini kanker payudara saat ini termasuk dalam Strategi Nasional Penanggulangan Kanker Payudara Indonesia dari Kementerian Kesehatan RI yang mencakup 3 pilar yakni promosi kesehatan, deteksi dini dan tatalaksana kasus.

Secara rinci ketiga pilar tersebut menargetkan 80 persen perempuan usia 30-50 tahun dideteksi dini kanker payudara, 40 persen kasus didiagnosis pada stage 1 dan 2 dan 90 hari untuk mendapatkan pengobatan.

Ia mengungkapkan data Globocan 2022 menemukan fakta bahwa jumlah kasus baru kanker payudara mencapai 66.271 atau 16,2 persen dari total kasus kanker baru. Sementara itu, untuk jumlah kematiannya mencapai lebih dari 22.598 kasus.

Baca juga:  Wujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, TP PKK Buat Program Tepat Sasaran

Namun, berdasarkan studi, hanya 5 persen perempuan Indonesia yang mengetahui mengenai pemeriksaan dini kanker payudara, seperti dengan metode ultrasonografi dan mamografi. Bahkan menurut ACS Journal, diperkirakan 25 persen perempuan yang membutuhkan pemeriksaan (berusia 40 tahun ke atas) belum melakukannya dalam 2 tahun terakhir, dan hampir 40 persen perempuan dengan penghasilan rendah belum pernah melakukan mammogram sama sekali.

Kebanyakan pasien kanker yang diterapi sudah dalam stadium lanjut. Deteksi dini akan meningkatkan keberhasilan penanganan kanker payudara secara signifikan sebanyak 43 persen, jika pasien rutin melakukan deteksi dan menghindari faktor risiko penyebab kanker.

“Transfer of knowledge dan adaptasi terhadap teknologi terbaru sangatlah penting, saya optimis Indonesia bisa menurunkan angka kejadian kanker payudara,” ujar Ketua Scientific IICC 2024 ini.

Baca juga:  Setahun Tangani Pandemi COVID-19, Ini Tingkat Kepuasan Publik pada Kinerja Jokowi-Ma'ruf

Saat ini, Kemenkes RI telah mengenalkan deteksi dini kanker payudara seperti Pemeriksaan Payudara Sendiri (SADARI) dan Pemeriksaan Payudara secara Klinis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan (SADANIS). Selain itu, deteksi dini kanker payudara juga dapat dilakukan dengan metode mamografi, dimana melalui citra ultrasonografi dan mamografi, dokter bisa melihat jaringan yang tampak berbeda dari struktur sel normal.

“Kemajuan teknologi dalam deteksi dini, merupakan salah satu topik yang akan dibahas dalam IICC 2024. Saya berharap, para partisipan dapat bersama-sama mendukung turunnya angka kematian yang disebabkan oleh kanker payudara dengan deteksi dini,” imbuhnya.

Ultrasound General Manager, GE HealthCare ASEAN Korea ANZ, Matt Jones menyampaikan, deteksi dini kanker payudara sangat penting. Ia pun mengajak para perempuan khususnya untuk melakukan pemeriksaan rutin.

Baca juga:  Hundreds Kilometers of Beach Suffer Abrasion in Karangasem

Ajakan melakukan deteksi dini juga dilakukan secara global melalui kampanye “Don’t Skip”, yaitu suatu kampanye edukatif yang mengajak perempuan untuk tidak melewatkan deteksi dini kanker payudara. “Upaya ini menunjukkan komitmen kami yang semakin kuat dalam mendukung Sustainable Development Goals nomor 3, Kehidupan Sehat dan Sejahtera,” imbuhnya.

Sementara itu, Dokter Spesialis Radiologi Konsultan Payudara dan Reproduksi Perempuan, RS Kanker Dharmais, dr Kardinah, Sp.Rad., PRP(K) mengatakan, deteksi dini sangat penting. Apabila kanker payudara dapat dideteksi pada stadium dini dan diterapi secara tepat maka tingkat kesembuhan cukup tinggi, mencapai 80-90 persen.

Menurut American Cancer Society, SADARI sebaiknya dilakukan setiap kali selesai menstruasi (hari ke-10) dan dapat dilakukan setiap bulan sejak usia 20 tahun. Sedangkan pemeriksaan dengan USG dan mammografi dapat dilakukan setiap satu-dua tahun sekali pada perempuan mulai usia 40 tahun. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *