Sejumlah APK yang terpasang di pinggir jalan di Banjar Petanahan, Batuagung yang diduga dirobohkan dilaporkan ke Bawaslu Jembrana. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Bawaslu Kabupaten Jembrana menerima laporan dugaan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang dipasang di pinggir jalan Banjar Petanahan, Desa Batuagung, Jembrana. Selain beberapa APK diduga dirobohkan, satu spanduk diduga dirobek dan hilang.

Koordinator Divisi Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, Minggu (6/10) mengatakan laporan dugaan perusakan APK telah diterima pada Sabtu (5/10). Saat ini tengah diproses di Bawaslu Jembrana untuk kajian awal.

Baca juga:  Dugaan Keracunan saat Porcam, Hasil Sampel Negatif

“Dua hari kita punya waktu, besok kita finalisasi, untuk menentukan keterpenuhan syarat formil materil serta jenis pelanggaran,” terangnya.

Bila belum memenuhi salah satu syarat itu, akan dikembalikan ke pelapor untuk dilengkapi.

Peristiwa dugaan perusakan APK ini dilaporkan oleh salah satu tim pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana nomor urut 1, Tamba-Dana. Dari laporan, sejumlah APK jenis banner bergambar Paslon nomor 1 yang ditancapkan di pinggir jalan Petanahan, Desa Batuagung diduga dirobohkan.

Kejadian itu diketahui Sabtu (5/10/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA. Selain banner yang roboh, satu buah spanduk diduga dirobek dan hilang hanya menyisakan sisa gambar sekitar 40 cm.

Baca juga:  Dari Supermoon Terjadi Malam Ini hingga Duka Selimuti Keluarga Besar Bharada Komang di Marga

Setelah ditelusuri, sisa robekan menurut laporan ditemukan di Banjar Masean, Desa Batuagung yang berada satu jalur dengan jalan lokasi APK terpasang. “Panwascam dan pengawas desa juga telah turun mengecek,” terangnya.

Dari pengecekan di dekat lokasi juga terpasang salah satu baliho paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali namun tidak mengalami kerusakan. Laporan dugaan pelanggaran ini merupakan yang pertama diterima Bawaslu Jembrana pada masa kampanye Pilkada Jembrana 2024 ini.

Baca juga:  KPU Punya Kewajiban Literasi dan Libatkan Gen Z Dalam Politik

Di sisi lain, Ketua Tim Pemenangan Paslon Tamba-Dana, I Kadek Pardana dikonfirmasi membenarkan tim dari Kordes Batuagung telah melaporkan dugaan perusakan APK tersebut ke Bawaslu Jembrana. “Ada yang rusak satu, sisanya ada beberapa yang dirobohkan,” ujar Pardana atau Made Propil ini.

APK bergambar paslon berlatar biru muda dan putih ini di antaranya jenis banner yang dirobohkan. Sedangkan satu yang hilang jenis spanduk. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *