Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono saat memberikan arahan di Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Sabtu (5/10/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Pilkada 2024 boleh sombong saat menegakkan aturan. Hal itu dikatakan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono.

Oleh sebab itu, dia meminta Panwaslu Pilkada 2024 di setiap desa, kelurahan, distrik, kecamatan, hingga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk gagah dan berani dalam menegakkan aturan.

“Sebab yang kita kerjakan berdasarkan perintah Undang-Undang. Apalagi, ini kesempatan kita memberitahukan calon kepala daerah tentang aturan dan moral,” kata Totok dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (6/10).

Baca juga:  Panwaslu Pastikan Kelian Banjar Tegal Terbukti Melanggar Aturan

Menurut dia, jika selama menjadi pengawas bersikap berani dan tegas, maka kinerja tersebut akan menjadi cerita yang membanggakan.

Meskipun demikian, Totok meminta penegakan aturan tersebut dilakukan sesuai dengan kearifan lokal yang ada.

Sementara itu, dia mengingatkan agar pengawas ad hoc dapat saling berkoordinasi bila membutuhkan bantuan. “Jika menemukan kendala atau hambatan, silakan berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai jenjang-nya. Misalnya, Panwas distrik menemukan kendala silakan koordinasikan dengan Bawaslu kabupaten/kota,” ujarnya.

Baca juga:  PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilkada 2024

Selain itu, dia mengatakan bahwa pengawas ad hoc dapat berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya, terutama saat membutuhkan bantuan.

“Misalnya, jika ditemukan pelanggaran alat peraga kampanye, dapat minta bantuan ke instansi terkait. Atas nama Undang-Undang mohon bantuan untuk melakukan penertiban atau jika ada kampanye sampai larut malam bisa minta tolong kepada kepolisian setempat,” jelasnya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *