AMLAPURA, BALIPOST.com – Pelaksanaan massa kampanye pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung di Pilkada Karangasem pada 27 November mendatang hampir memasuki dua pekan. Selama pelaksanaan massa kampanye tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karangasem belum menemukan adanya pelanggaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, Minggu (6/10) mengungkapkan, selama massa kampanye yang telah dilakukan oleh masing-masing paslon masih berjalan aman. “Hingga saat ini kampanye paslon berjalan aman, belum pernah kita temukan adanya pelanggaran,” ucapnya.
Suardika melihat kampanye yang telah dilakukan oleh masing-masing paslon telah mengikuti aturan yang ditentukan. Termasuk, tempat atau lokasi kampanye.
“Terkait lokasi juga telah dikomunikasikan dengan pengelola, kalau tempat tersebut memang dipergunakan untuk kegiatan sosial. Termasuk juga kita menerima surat tembusan terkait dimana saja lokasi Paslon akan melaksanakan kampanye, sehingga kita bisa memantau langsung kampanye tersebut,” katanya.
Menurut Suardika, belum adanya pelanggaran yang dilakukan paslon, tidak lepas dari upaya cegah dini yang dilakukan oleh pihaknya sebelum massa kampanye ini. “Kita harap, para tim paslon dapat mengikuti aturan yang telah ditentukan, sehingga mencegah adanya pelanggaran terebut,” harapnya. (Eka Parananda/balipost)