Apel siaga- Kapolres Gianyar dan Bawaslu dalam kegiatan Apel Siaga yang melibatkan seluruh jajaran Pengawas Pemilihan dari Tingkat Kecamatan sampai Tingkat Desa se-Kabupaten Gianyar. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – KPU telah menetapkan jadwal kampanye untuk pasangan calon (Paslon) yang bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Untuk memudahkan dalam pengawasan, kegiatan Paslon rangkaian masa kampanye di Kabupaten Gianyar wajib disampaikan pemberitahuan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Polres Gianyar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan di sela kegiatan Apel Siaga yang melibatkan seluruh jajaran Pengawas Pemilihan dari Tingkat Kecamatan sampai Tingkat Desa se-Kabupaten Gianyar, Selasa (8/10), mengatakan, Bawaslu telah mengkoordinasikan Jajaran Pengawas Pilkada siap melaksanakan pengawasan pemilihan dalam pilkada 2024 se-Kabupaten Gianyar. Ini terutama pengawasan tahapan kampanye yang sudah berjalan.

Baca juga:  Masih Ditemukan, Kekurangan APD dan Rapid Test

Hartawan menekankan agar seluruh jajaran melaksanakan pengawasan secara maksimal dan setiap pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon, maupun tim pemenangan Pasangan calon harus di awasi secara melekat. Ini serta disampaikan agar setiap Pengawas agar menjalin komunikasi dan berbagi infomasi dengan pihak pihak terkait di wilayah tugasnya masing-masing.

Dipaparkannya, jajaran pengawas pilkada diharapkan membangun dan memperkuat soliditas dengan seluruh pihak terkait di tingkat Desa dan tingkat Kecamatan untuk saling berbagi informasi terkait pelaksanaan kampanye di wilayah tugasnya masing-masing. Setiap kegiatan kampanye harus didahului dengan pemberitahuan Kepada pihak Kepolisian dengan tembusan kepada Bawaslu.

Baca juga:  PDIP Berpeluang Usung Kader Maju ke Pilkada 2020

Hartawan menegaskan kegiatan kampanye yang dilakukan tanpa diawali dengan surat pemberitahuan akan mendapatkan atensi khusus dan diupayakan pencegahan secara maksimal.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar SIK.,MH yang hadir dalam Apel Siaga tersebut menyampaikan Polres Gianyar telah bersinergi dengan baik bersama Bawaslu Kabupaten Gianyar dan akan menjamin dan melindungi secara penuh setiap Pengawas Pemilihan yang melaksanakan tugas tugas pengawasannya. Ini mencakup seluruh Pengawas Pemilihan ditingkat Desa dan Kecamatan se-Kabupaten Gianyar.

Baca juga:  Putri Suastini Koster Tekankan Pentingnya Jaga Pakem Busana Adat dan Payas Bali

Lebih lanjut disampaikan agar Pengawas ditingkat Kecamatan dan Tingkat Desa turut menjalin sinergitas dengan Bhabinkamtimbas dan pihak terkait lainnya di wilayah kerja masing-masing untuk meningkatkan kondusifitas dalam tahapan Kampanye ini.

Dalam kegiatan apel siaga tersebut turut hadir Perwakilan dari Kejaksaan Gianyar, Dandim 1616 Gianyar, KPU Gianyar, Satpol PP Gianyar, Kesbangpol Gianyar dan Perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *