MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang warga yang tinggal di Desa Ungasan, Kuta Selatan (Kutsel) berinisial ATC ketakutan dan melapor ke Bhabinkamtibmas Aiptu Ketut Biasa. Pria asal Jember, Jawa Timur itu mengaku diteror debt collector karena masalah utang piutang.
“Laporan awal yang saya terima korban sudah bayar sebagian, tapi terus didatangi debt collector. Kondisi tersebut membuat korban ketakutan,” kata Kapolsek Kutsel Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Selasa (8/10).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Ungasan Aiptu Biasa bersama Babinsa memberikan pendampingan dan berupaya mencari solusi terbaik melalui mekanisme problem solving. Pertemuan berlangsung di Kantor Desa Ungasan, Kutsel. Namun setelah menunggu dalam waktu yang cukup lama, debt collector yang dimaksud tidak datang.
Selanjutnya korban disarankan kembali ke rumah dan Bhabinkamtibmas akan siap memberikan pendampingan apabila debt collector tersebut datang dikemudian hari. “Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan masalah atau tindakan kriminal yang dialami kepada pihak kepolisian. Setiap desa atau kelurahan ada Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian untuk menyerap informasi, aspirasi dan menyelesaikan masalah yang muncul di masyarakat,” tegasnya.
Dengan mekanisme problem solving ini, mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini berharap permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan dengan baik dan situasi kamtibmas wilayah Kutsel tetap aman serta kondusif. (Kerta Negara/balipost)