Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama para Pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pimpinan MPR telah menyetujui pembentukan Badan Kehormatan yang akan menangani permasalahan-permasalahan kode etik anggota MPR. Demikian dikatakan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Ahmad Muzani.

Muzani mengatakan bahwa nantinya Badan Kehormatan itu bersifat ad hoc sehingga badan itu akan bekerja jika dianggap perlu ketika ada permasalahan. “Tentu saja mereka akan bekerja sesuai dengan kebutuhan, dengan waktu yang dibatasi,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (9/10).

Baca juga:  Disetujui, Usulan Pemkab Karangasem Tanggung Iuran Kepesertaan BPJS-KIS Warga Tak Aktif

Ia mengatakan, keputusan itu nantinya akan dibawa ke rapat gabungan pada tanggal 15 Oktober mendatang. Rapat gabungan itu akan menentukan anggota-anggotanya setelah Badan Kehormatan tersebut terbentuk. “Orang-orangnya segala macam ditetapkan, lantas kemudian akan dibicarakan tentang mekanisme tata kerja,” katanya.

Selain itu, tambah Muzani, pimpinan MPR RI juga telah menyetujui pembentukan sejumlah alat kelengkapan MPR lainnya, yakni Badan Penganggaran, Badan Sosialisasi, dan Komisi Kajian Ketatanegaraan.

Baca juga:  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pimpinan OPD dan Camat Tes Urine

“Semuanya juga nanti akan kita bicarakan dalam rapat gabungan pimpinan MPR bersama fraksi-fraksi MPR pada hari-hari ke depan,” tambahnya. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *