Petugas Satpol PP menurunkan alat peraga kampanye hasil penertiban (BP/Ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Tim gabungan yang terdiri dari KPU, Bawaslu, Satpol PP dan TNI/polri di Bangli mulai bergerak menertibkan alat peraga sosialisasi/kampanye yang terpasang tidak sesuai ketentuan. Pada hari pertama penertiban Selasa (15/10), tim menyasar dua kecamatan, Bangli dan Tembuku.

Komisioner KPU Bangli I Made Surya Darma Yudha mengatakan dalam kegiatan kemarin, dibentuk dua tim untuk melakukan penertiban di dua kecamatan. Adapun alat peraga kampanye yang menjadi sasaran penertiban yakni yang tidak sesuai dengan titik pemasangan, bukan yang difasilitasi KPU dan bukan dari 200 persen yang diperbanyak Paslon.

Baca juga:  Pasang Kembali 83 PJU, Bangli Anggarkan Ratusan Juta Rupiah

Hingga siang kemarin pihaknya belum bisa menyebutkan berapa alat peraga kampanye yang sudah berhasil diturunkan. Sebab kegiatan masih berlangsung.

Penertiban alat peraga kampanye di dua kecamatan tersebut ditargetkan tuntas dalam satu hari. “Namun melihat situasi sepertinya tidak bisa selesai hari ini,” ujarnya.

Alat peraga kampanye hasil penertiban untuk sementara di simpan di Gudang Logistik KPU Bangli. Kebanyakan berupa baliho. Penertiban alat peraga kampanye akan dilaksanakan di seluruh kecamatan. KPU Bangli mengusahakan kegiatan penertiban di semua kecamatan tuntas dalam waktu 3-4 hari.

Baca juga:  Ke Bali Lagi, Ini Aktivitas Gibran

Surya Darma menambahkan sebelum tim gabungan turun, KPU Bangli sebenarnya sudah sempat bersurat ke pihak Paslon agar menurunkan alat peraga yang dipasang masing-masing. Namun hingga kini masih banyak yang belum diturunkan.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya Bawaslu Kabupaten Bangli mengirimkan rekomendasi kepada KPU Bangli agar melakukan penertiban terhadap alat peraga sosialisasi/kampanye yang tidak sesuai ketentuan. Bawaslu Bangli mendata terdapat sekitar 459 alat peraga yang masih terpasang dan harus diturunkan. (Dayu Swasrina/Balipost)

Baca juga:  Terkait Hadir di Kampanye, Panwaslu Minta Klarifikasi Perangkat Desa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *