I Kadek Agus Ardika. (BP/Istimewa)

Oleh I Kadek Agus Ardika

Suatu kebanggaan bagi Indonesia dan Bali khususnya, pasca ditetapkannya pulau Nusa Penida oleh International Maritime Organization (IMO) menjadi kawasan Particularly Sensitive Sea Area (PSSA), bersama dengan Pulau Gili Matra di selat lombok. Penetapan PSSA ini dilakukan dengan pengeluaran Resolusi IMO Nomor MEPC 396(82) pada Penutupan Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-82 di Markas Besar IMO, London, Inggris, pada tanggal 4 Okktober 2024 waktu setempat.

PSSA itu sendiri adalah kawasan yang memerlukan perlindungan khusus melalui tindakan IMO karena signifikansinya bagi alasan ekologi, sosial-ekonomi, atau ilmiah yang diakui dan yang mungkin rentan terhadap kerusakan akibat aktivitas maritim internasional.

Pulau Nusa Penida saat ini menjadi objek destinasi wisata yang terkenal dengan keindahan alam dibawah laut serta keindahaan alam yang eksotik, pantai-pantai perairan di Pulau Nusa Penida masih alami dengan airnya yang berwarna biru dan masyarakat Nusa Penida sangat menikmati pertembuhan ekonomi dari potensi keindahaan alamnya. Penetapan Pulau Nusa Penida sebagai kawasan perairan dilindungi, bagi Masyarakat awam pasti akan berpikir, apakah dampak bagi perekonomian masyarakat dikawasan Pulau Nusa Penida.

Baca juga:  IMO Dukung Kemajuan Maritim Indonesia

Penetapan PSSA ini sejalan dengan tujuan pemerintah Indonesia yang menetapkan target untuk mengalokasikan 20 juta hektar wilayah perairannya sebagai kawasan konservasi dan mengharapkan untuk sepenuhnya memenuhi tujuan keanekaragaman hayati lautnya, Berdasarkan data pemerintah hingga Desember 2017, Indonesia telah mendeklarasikan 19,14 juta hektar kawasan konservasi perairan, yang mencapai 96 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2020. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat “ekonomi biru”, sebuah pendekatan yang berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya laut.

Kawasan Konservasi Perairan merupakan sebuah landasan “ekonomi biru”, salah satu tema yang dibahas dalam Our Ocean Conference tentang investasi dalam kawasan konservasi perairan. Dukungan seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk mengelola sumber daya laut, dan pendekatan ekonomi biru menyediakan seperangkat prinsip yang dapat memandu pemerintah untuk memperoleh manfaat dari laut tanpa merusaknya. Konsep ekonomi biru adalah pendekatan berkelanjutan yang bertujuan untuk menjaga sumber daya laut agar tetap lestari, sebagaimana juga digariskan oleh bank dunia, bahwa konsep ekonomi biru yakni menggabungkan pemanfaatan sumber daya laut dengan pendekatan berkelanjutan.

Baca juga:  Ekonomi Biru Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi RI

Tujuan dari penerapan ekonomi biru adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelestarian ekosistem laut, serta membuka sebanyak-banyaknya lapangan kerja. Ekonomi biru di Indonesia mencakup berbagai sektor, seperti perikanan, energi terbarukan, pariwisata, transportasi air, pengelolaan limbah, dan mitigasi perubahan iklim, jika dikelola dengan visi berkelanjutan, sektor-sektor ini dapat menjadi pilar penting dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera.

Berdasarkan sudut pandang ilmiah, ekonomi biru mensyaratkan adanya pendekatan multidisiplin perpaduan antara ilmu alam, sosial, dan ekonomi, hal tersebut dibutuhkan untuk memahami interaksi kompleks yang terjadi antara aktivitas manusia dan ekosistem laut. Para akademisi menekankan pentingnya koherensi kebijakan, kerangka tata kelola, dan keterlibatan pemangku kepentingan untuk memastikan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan.

Baca juga:  Perkembangan Global COVID-19, Strategi dan Antisipasi Bali Hadapi Situasi Terburuk

Berbagai bidang yang akan termanfaatkan dari ekonomoi seperti akuakultur, energi terbarukan lepas pantai, bioteknologi biru dan pariwisata yang bertanggung jawab, memiliki peluang besar untuk mendorong “pertumbuhan biru” dan mempromosikan pembangunan inklusif dengan menciptakan peluang kerja baru, sementara pada saat yang sama memastikan bahwa sumber daya laut digunakan dan dikelola secara berkelanjutan.

Jadi penetapan Pulau Nusa Penida sebagai perairan dilindungi oleh IMO sejalan dengan upaya pemerintah untuk menetapkan perairan sebagai kawasan konservatif, sehingga dapat mendorong investor untuk mengembangan ekonomi biru yang bermanfaat bagi lingkungan serta masyarakat di Pulau Nusa Penida.

Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Akuntansi Universitas Udayana Angkatan-4

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *