Anggota Polsek Kutsel menginterogasi Martinus Tamo Bapa terkait penyerangan di vila, Jalan Gunung Payung, Desa Kutuh. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Keributan terjadi di vila proyek, Jalan Gunung Payung, Desa Kutuh, Kuta Selatan (Kutsel), Rabu (16/10) malam. Martinus Tamo Bapa (23), Evan, Domi dan Yusuf asal NTT melakukan penyerangan ke TKP.

Pemicunya karena Evan tidak terima dipecat sebagai buruh di TKP. Terkait kejadian itu, Martinus berhasil ditangkap, sedangkan Evan, Domi dan Yusuf melarikan diri.

Saat dikonfirmasi peristiwa itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (17/10) membenarkan adanya kejadian itu. Dari keterangan saksi, Thomas Tari Wungo (25) asal NTT, pada Rabu pukul 20.30 WITA, ia ngobrol dengan Evan.

Baca juga:  Mayoritas Kasus Korupsi Libatkan Pengusaha

Evan menyampaikan merasa tidak terima karena ada mengadukan kelakuannya ke mandor, Gede Redipa (42). Akibatnya Evan ditegur oleh mandor.

“Saksi (Thomas) menasehati pelaku agar sabar. Apalagi banyak kasus yang melibatkan orang Sumba,” ujarnya.

Sekitar pukul 21.00 WITA, Thomas melihat Evan berkelahi dengan beberapa buruh proyek yang berada di mess. Kejadian itu makin memanas dan Thomas dipukul oleh Martinus menggunakan sebatang kayu.

Thomas menangkis pukulan itu dan mengakibatkan tangan kanannya bengkak dan lecet jari kelingking. Selain itu ia kena lemparan batu dan mengenai pinggangnya.

Baca juga:  Warga Jatim Ditemukan Bersimbah Darah di Underpass Dewa Ruci

Thomas menyelamatkan diri ke warung. Beberapa saat kemudian datang Pecalang Desa Kutuh dan mengamankan Martinus.

Gede Redipa selaku mandor proyek juga dimintai keterangan dan mengatakan lima orang mengalami luka-luka akibat keributan tersebut. Redipa langsung minta bantuan ke pecalang yang berjaga di dekat TKP.
“Pelaku (Martinus) sudah diamankan di Polsek Kutsel,” tegas Sukadi.

Tersangka Martinus mengatakan pukul 21.00 WITA ia dan Domi ditelepon oleh Evan. Saat itu Evan mengaku dikeroyok di proyek tempat kerjanya.

Baca juga:  Dari Tertibkan Pekerja Asing Ilegal hingga Kasus Mantan Kabid Pertanian Segera Disidang

Mendapat informasi itu, Martinus, Yusuf dan Domi dari Kerobokan menuju ke TKP. Mereka naik motor dan menumpang ojek online.

Setiba di TKP, mereka langsung menyerang menggunakan kayu, batu dan pisau. Setelah melakukan serangan, meraka langsung kabur. Tapi Thomas ditinggal di TKP lalu dikejar para buruh yang kerja di sana dan akhirnya diamankan pecalang.

“Mandor proyek memecat Evan karena sering main HP saat kerja. Kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Kutsel,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *