MANGUPURA, BALIPOST.com – Kapolsek Kuta Selatan (Kutsel) Kompol I Gusti Ngurah Yudistira menyikapi serius penyerangan buruh proyek di Jalan Gunung Payung, Desa Kutuh. Pada Kamis (17/10), 32 buruh proyek asal NTT yang kerja di proyek vila dikumpulkan.
Ia menyatakan pihaknya mengambil tindakan tegas jika ada melakukan pelanggaran pidana. Kompol Yudistira, Jumat (18/10) menyampaikan pihaknya mengumpulkan buruh asal NTT untuk mencegah konflik yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari cooling system untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Kami mengimbau para pekerja asal Sumba untuk tetap fokus pada tujuan mereka datang ke Bali, yaitu bekerja dengan baik tanpa membuat masalah yang dapat merusak citra Bali sebagai destinasi wisata,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutsel. Kapolsek mengingatkan para mandor proyek untuk lebih ketat mengawasi pekerjanya, karena mencegah masalah lebih mudah daripada memulihkan reputasi yang sudah tercoreng.
Dengan adanya sinergi antara pekerja dan pihak kepolisian, diharapkan kamtibmas di Kutsel tetap terjaga dengan baik.
Seperti diberitakan, keributan terjadi di vila proyek, Jalan Gunung Payung, Desa Kutuh, Kuta Selatan (Kutsel), Rabu (16/10) malam. Martinus Tamo Bapa (23), Evan, Domi dan Yusuf asal NTT melakukan penyerangan ke TKP.
Pemicunya karena Evan tidak terima dipecat sebagai buruh di TKP. Terkait kejadian itu, Martinus berhasil ditangkap, sedangkan Evan, Domi dan Yusuf melarikan diri. (Kerta Negara/balipost)