Petugas melakukan vaksinasi HPR, Senin (21/10) di desa Mendoyo Dauh Tukad setelah adanya informasi anjing gila menggigit dua warga setempat. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Petugas medis dari Medikvet Jembrana, Senin (21/10), melakukan vaksinasi darurat rabies di Banjar Delod Bale Agung, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo.

Tindakan ini dilakukan setelah adanya dua korban gigitan anjing gila yang dialami seorang lansia dan anak 6 tahun pada Kamis (17/10) lalu.

Selain dua orang di Mendoyo Dauh Tukad, dari penelusuran, anjing juga mengigit seorang warga di Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana.

Vaksinasi yang dilakukan Senin (21/10), menggunakan metode suntik langsung untuk HPR di sekitar lokasi gigitan serta berkeliaran anjing tersebut. Upaya ini dilakukan guna mencegah penyebaran rabies pada HPR lain. I Putu Agus Suryana (33), ayah dari salah satu korban gigitan, mengatakan putrinya yang mengalami gigitan pertama anjing tersebut. Setelah menggigit putrinya dan dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan tindakan pertama, anjing kembali mengamuk menggigit lansia umur 59 tahun.

Baca juga:  Ijin Lingkungan RS Kasih Ibu Kedonganan Terancam Dibekukan

“Sempat dikejar oleh warga, lari ke arah Selatan. Sudah ditemukan tapi dalam kondisi mati,” ujarnya.

Dua korban mengalami gigitan di bagian tangan dan telah mendapatkan VAR (Vaksin Anti Rabies). Dari informasi, sampel anjing gila ini telah dikirim di laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar. Namun belum turun hasil uji sampel.

Meski belum keluar, petugas dari Medikvet Jembrana diterjunkan untuk melakukan vaksinasi emergency. Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya yang mengecek langsung vaksinasi emergency mengatakan dari penelusuran anjing yang sama juga menggigit anak umur 5 tahun di Sebual. “Kita menunggu hasil uji laboratorium dari BBVet Denpasar. Untuk korban gigitan sudah mendapatkan VAR di puskesmas,” terang Sumber Wijaya.

Baca juga:  Menjamur, Pemerintah Desa Agar Data Villa dan Pondok Wisata

Vaksinasi darurat dilakukan untuk mencegah penyebaran rabies. Pihaknya berharap masyarakat yang memiliki anjing peliharaan agar merawat hewan peliharaannya dan turut mengantisipasi potensi dampak dari kasus gigitan. Sementara dari data di Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, dalam tiga bulan terakhir, tercatat 13 kasus rabies positif dari HPR. Pada bulan Agustus ditemukan dua kasus, berlanjut September tercatat delapan kasus, dan pada Oktober hingga pertengahan ini tercatat tiga kasus positif rabies. (Surya Dharma/Balipost)

Baca juga:  Vaksinasi Cacar Monyet untuk Orang Berisiko Tinggi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *