Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Untuk pembagian tugas di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bakal ada sidang cabinet.

“Karena ini ada reorganisasi, termasuk dalam Kemenko-an, dalam waktu singkat akan ada sidang kabinet mengenai ini,” ujar Pratikno dalam acara pisah sambut di Kementerian Koordinator (Kemenko) PMK, di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (21/10).

Dalam Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto membagi Kemenko PMK menjadi dua kelembagaan yakni Kemenko PMK dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.

Kemenko PMK mempunyai tugas yaitu menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Baca juga:  Soal Beda Dukungan, Polisi Belum Terima Laporan Soal Intimidasi

Karena kini muncul Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, maka kementerian teknis yang sebelumnya berada di Kemenko PMK akan dipecah atau dibagi-bagi. Praktino masih belum bisa menjelaskan mengenai pembagian kementerian teknis dan baru akan memaparkan secara rinci setelah sidang kabinet. “Nanti, lah. Sidang kabinet pertama akan dilaksanakan dalam waktu cepat,” kata dia.

Pratikno pun mengaku membutuhkan bantuan dalam memimpin Kemenko PMK. Ia akan belajar banyak kepada Muhadjir Effendy. “Jangankan bekerja sebagai Menko. Bahkan saya belum siap disebut Menko PMK,” kata dia.

Baca juga:  Nasional Catat Tambahan Tiga Ribuan Kasus COVID-19

Sebelumnya Menko PMK periode 2019-2024 Muhadjir Effendy menitipkan sejumlah program prioritas kepada penggantinya, Pratikno.

Program-program yang dititipkan itu meliputi Angka Partisipasi Kasar (APK) yang harus terus dikejar. Berdasarkan Data BPS 2023 APK Pendidikan Tinggi Indonesia adalah 31,45 persen, sedangkan target APK Indonesia pada tahun 2035 adalah 45 persen dan tahun 2045 adalah 60 persen.

Kemudian angka kemiskinan di Indonesia saat ini sebesar 9,03 persen. Angka ini telah mengalami penurunan sebesar 0,33 persen dari Maret 2023 sebesar 9,36 persen.
Angka kemiskinan 9,03 persen, ini merupakan angka terendah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Baca juga:  Pimpinan DPR Tindaklanjuti Putusan MK Nomor 168 Soal UU Ketenagakerjaan

Kemudian kemiskinan ekstrem di Indonesia juga terus mengalami penurunan. Persentase penduduk miskin ekstrem Indonesia pada Maret 2024 sebesar 0,83 persen, berhasil turun 0,29 persen poin terhadap Maret 2023 sebesar 1,12 persen.

Pemerintah, kata dia, harus mengejar supaya target penurunan bisa mendekati target yang ditentukan yaitu untuk penurunan angka kemiskinan 7,5 persen dan angka kemiskinan ekstrem di bawah 0 persen pada tahun 2024. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *