Pihak sekolah saat menerima Ketua Komisi IV DPRD Bali. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suwirta mendatangi SMK Negeri 1 Klungkung, Senin (21/10). Sebagai komisi yang membidangi masalah pendidikan, Suwirta ingin menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial, perihal temuan 293 ijazah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung saat penggeledahan yang dilakukan di SMK Negeri 1 Klungkung, belum lama ini.

Suwirta datang ke sekolah itu untuk mempertanyakan persoalan itu. Saat ditemui di SMK Negeri 1 Klungkung, Suwirta mengaku terkejut dengan adanya penahanan ijazah yang dilakukan pihak sekolah.

Menurut dia, sebagai sekolah negeri, seharusnya sejak awal sekolah sudah proaktif, dan memberikan pemahaman bahwa pentingnya memiliki ijazah itu.

Baca juga:  Menang Kompetisi Video, Astra Motor Bali Serahkan Hadiah Proyektor Ke SMKN 3 Singaraja

“Kami meminta pihak sekolah untuk bergerak dan tidak hanya menunggu seperti yang sudah terjadi. Dan setelah menjadi temuan kejaksaan baru bergerak. Ini juga mengganggu kinerja dan kredibilitas sekolah. Kami ingin memastikan semua ijazah yang sempat ditahan dikembalikan kepada pemiliknya,” katanya.

Terkait proses yang bergulir di Kejari Klungkung terhadap dugaan kasus korupsi di SMK Negeri 1 Klungkung, Suwirta mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum itu kepada pihak kejaksaan. Ia tidak mau turut campur, masuk ke wilayah itu.

Sebagai ketua komisi bidang pendidikan dia akan memastikan semua ijazah yang sempat ditahan dikembalikan kepada pemiliknya. Bahkan, setelah kunjungan itu dia mengaku akan mengecek lagi, sejauh mana pengembalian ijazah ini.

Baca juga:  18 Mei, Tahapan PPDB Online SMP dan SD di Badung Digelar

Terkait hal tersebut, kepala SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana mengatakan sudah mendatangi satu per satu pemilik ijazah kemudian memberikannya secara sukarela. Untuk diketahui, total ada tunggakan uang komite sekitar 300 jutaan rupiah dari para pemilik ijazah sebanyak 293 orang.

Namun, ada juga yang masih di sekolah walaupun sudah lunas membayar uang komite dengan berbagai alasan, seperti sudah bekerja tanpa menggunakan ijazah, sudah menikah dan ada juga pemiliknya yang meninggal.

Baca juga:  Poltrada Bali Sediakan Kuota 49 Calon Taruna Pola Pembibitan, Ini Rincian Prodinya

Siarsana menambahkan dari seluruh ijazah yang tertahan itu, sebagian ijazah sudah diberikan kepada pemiliknya, baik yang sudah membayar maupun yang belum melakukan pelunasan. Namun, semua itu diputihkan alias tidak membayar lagi.

Bahkan Siarsana menyebut ada yang pemilik tidak ditemukan karena sudah pindah alamat, dan menikah keluar. “Sekarang ini masih tersisa sekitar 80 ijazah lagi. Dari 80 itu masalahnya sebagian besar sudah bekerja, menikah. Kami akan tetap coba cari dan jika tidak ditemukan dititip pada kelihan adat tempat alumni tinggal,” tegasnya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *