WNA diberhentikan karena melakukan pelanggaran di Jalan Sunset Road, Kuta. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Warga negara asing (WNA) masih marak melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas (lalin) terutama saat mengendarai kendaraan bermotor. Hal ini menjadi sorotan Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya.

Ia mengaku akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut. Hal ini disampaikan Irjen Daniel saat coffee morning dihadiri seluruh pejabat utama Polda Bali, Senin (21/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas situasi kamtibmas di Bali dan mencari solusi beberapa masalah yang terjadi saat ini.

Baca juga:  Aktif "Ngayah" dan "Manyama Braya," WNA Ini Ingin Jadi WNI

Kapolda menekankan pentingnya meningkatkan kegiatan yang sudah sering dilaksanakan seperti patroli dan sambang guna memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat. Mantan Kapolda Kaltara ini mengingatkan dengan sinergi yang baik antar anggota, rasa aman di masyarakat dapat terjaga dengan lebih baik, terutama di daerah-daerah yang banyak dikunjungi wisatawan.

“Masalah pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan oleh wisatawan, perlu koordinasi yang lebih erat dengan pihak penyewaan motor dan kendaraan lainnya. Tujuannya supaya mereka mengingatkan para wisatawan terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.

Baca juga:  BOR RS di Denpasar Lampaui 90 Persen, Keluhan Nakes Terpapar hingga Oksigen Sulit Didapat Mengemuka

Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan menciptakan suasana berkendara yang lebih aman di Bali. Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.

“Setiap anggota harus aktif memantau dan menegakkan aturan. Tidak hanya untuk menjaga keamanan, juga untuk melindungi keselamatan masyarakat dan wisatawan,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *