DPRD Bali melakukan sidak ke Finns Beach Club, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya pelanggaran yang dilakukan Finns Beach Club di Desa Tibubeneng, Badung, pimpinan bersama Komisi I dan II DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Finns Beach Club, Badung, Senin (21/10) sore. Sidak melibatkan Satpol PP Provinsi Bali, Disnaker Provinsi Bali, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Dinas PMA Provinsi Bali, Dinas Perijinan Provinsi Bali, dan Perbekel Adat Tibubeneng.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD Bali meminta pihak Finns Beach Club termasuk seluruh pengusaha di Pulau Dewata untuk mengedepankan dan mengutamakan kearifan lokal dalam berinvestasi di sektor pariwisata.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, menegaskan investor maupun pengusaha harus mengutamakan adanya keseimbangan antara tradisi, adat, dan budaya masyarakat Bali untuk kemajuan pariwisata. Pihaknya pun menyayangkan atraksi kembang api yang mengganggu jalannya upacara adat.

Menurutnya, budaya Bali itu merupakan investasi bagi masyarakat Bali itu sendiri. Lebih lanjut, Nova mengatakan dalam pertemuan tersebut juga dilakukan pengawasan terhadap kerja sama Finns Beach Club dengan masyarakat guna mencegah permasalahan di masa depan. “Finns Beach Club sudah menunjukkan itikad baik dan meminta maaf, serta berkomitmen untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat setempat. Ini penting karena hampir 70 persen karyawan di Finns Beach Club merupakan masyarakat Bali,” ujarnya.

Baca juga:  Prajurit KRI Diponegoro-365 Tabur Bunga di Laut Bali

DPRD Bali mengapresiasi langkah Finns Beach Club yang mempekerjakan 70 persen warga lokal dari total 2.000 karyawan, dengan hanya 20 tenaga kerja asing yang terlibat. “Hanya ada 20 warga negara asing dari 2.000 karyawan di Finns Club. Ini sangat positif, dan kami juga memastikan semua perizinan sudah lengkap,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh anggota DPRD Bali yang hadir sepakat untuk meminta semua beach club yang ada di Bali agar melakukan hal serupa dengan mengikuti aturan yang berlaku dan mempekerjakan masyarakat setempat. “Kami meminta semua beach club, tidak hanya Finns Beach Club untuk memprioritaskan tidak mengganggu kepentingan masyarakat Bali,” imbuh Komang Nova.

Sementara itu, Ketua Komisi II Agung Bagus Pratiksa Linggih, berharap agar investor lokal dan asing di Bali dapat menghargai budaya setempat. Menurutnya, pariwisata Bali seharusnya menghargai budaya lokal dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Baca juga:  Penanganan Sampah di TPA Suwung, PLTSa Diubah ke PSEL

Ia menyebutkan pentingnya aturan formal dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) yang mengharuskan persetujuan dari desa adat sebelum izin keramaian diterbitkan. Tujuannya untuk melestarikan adat istiadat serta budaya Bali yang menjadi identitas masyarakat setempat.

Menurut Ajus, langkah ini perlu diambil untuk memastikan kegiatan-kegiatan yang berlangsung di Bali tidak mengganggu nilai-nilai adat yang sudah diwariskan secara turun-temurun. Ajus juga menegaskan perlu adanya aturan dari pemda yang mengkomplemen aturan dari Polri mengenai izin keramaian.

Pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan mendukung keberlanjutan adat istiadat ini. Jika aturan ini dilanggar, sanksi tegas akan diberlakukan, mulai dari denda hingga pencabutan izin.

Di lain pihak, perwakilan Finns Beach Club I Kadek Duarsa, mengklarifikasi kejadian pada 13 Oktober 2024 yang menjadi viral di medsos. “Kami tidak memiliki niat untuk melakukan kejadian tersebut. Kami sudah meminta maaf kepada instansi terkait,” jelasnya.

Baca juga:  TNI-Polri Diminta Sasar Daerah Pinggiran, Pastikan Vaksinasi dan Warga Bisa Makan

Untuk pertunjukan kembang api yang sebelumnya menjadi sorotan, Kadek Duarsa mengatakan telah menghentikan sementara setelah insiden tersebut. Kadek Duarsa juga mengatakan, sebelumnya tidak ada masalah signifikan antara pihak klub dengan masyarakat dan lingkungan sekitar. Koordinasi antara perusahaan dan masyarakat, termasuk kepala adat dan tokoh-tokoh masyarakat, biasanya berjalan baik.

Namun, situasi berbeda terjadi pada 13 Oktober lalu. Dikatakan, informasi mengenai pelaksanaan upacara adat yang diadakan oleh masyarakat tidak disampaikan dengan baik kepada pihak Finns Beach Club.

Sebagai langkah perbaikan, pihak Finns Beach Club berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan masyarakat dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Kami akan memperbaiki sistem komunikasi dan lebih menekankan kepada para staf di bawah agar jika melihat suatu kegiatan oleh masyarakat untuk segera memberi tahu ke pimpinan dan agar semua kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat dapat terkoordinasi dengan baik,” tegasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *