Tersangka kasus jambret spesialis WNA dan pencurian dirilis oleh Polsek Densel, Selasa (22/10). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) berhasil menangkap komplotan jambret spesialis WNA yang beraksi di sejumlah TKP, yakni Densel, Kuta, Kuta Utara dan Kuta Selatan.

Pelakunya merupakan residivis, Rohman Arik (22) dan I Kadek Subur Diki Diantara (21) dibekuk di hotel, Jalan Pengembak, Sanur, Jumat (18/10). Polisi terpaksa menembak kaki tersangka Rohman dan Subur karena melakukan perlawanan.

Selain itu polisi juga menangkap penadahnya, Muhammad Amin Sanei (24). Para pelaku ini yang menjambret warga negara asing berinisial WF (32) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan (Densel), Selasa (15/10).

Baca juga:  Mantan Wali Kota Blitar Tersangka Kasus Pencurian di Rumdin

Kapolsek Densel Kompol Herson Djuanda, didampingi Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulya, Selasa (22/10) menjelaskan dalam aksinya para pelaku gonta-ganti motor, helm, plat nomor polisi dan jaket. Tujuannya untuk menghilangkan jejak.

“Selain di wilayah Denpasar Selatan, para pelaku mengaku beraksi di Kuta lebih dari dua kali, Kuta Utara tiga kali dan Kuta Selatan tiga kali,” ujarnya.

Terkait terungkapnya kasus ini, Iptu Habib menjelaskan, berawal adanya laporan warga negara Korea dijambret di Jalan Kesari, Densel, Kamis (17/10) pukul 17.47 WITA. Saat itu korban keluar vila dan datang pelaku langsung merampas HP yang dibawanya.

Baca juga:  Jambret Turis Prancis di Legian, Remaja Belasan Tahun Ditangkap

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal dipimpin Iptu Habib dan Panit, Ipda Made Mediana Dwyja melakukan penyelidikan. Berbekal dengan petunjuk korban dan saksi di TKP, polisi melakukan penelusuran dan berhasil mengidentifikasi pelaku merupakan resedivis kambuhan dengan kasus yang sama.

“Kami berhasil menangkap para pelaku saat menginap di sebuah hotel, Jalan Pengembak lengkap beserta barang buktinya. Setelah kasus ini dikembangkan, kami berhasil menangkap penadahnya,” kata mantan Kanitreskrim Polsek Kutsel ini.

Untuk di wilayah Densel, kedua pelaku beraksi di Jalan Bypass Ngurah Rai depan RS Bali Mandara, Jalan Kesari dan dua kali di Jalan Danau Tamblingan. Barang bukti yang diamankan sembilan HP, laptop, tiga motor, jaket, dua helm, tiga pasang plat nopol palsu dan uang Rp 5 juta.

Baca juga:  Terlibat Perkelahian, Sepuluh Pemuda Diamankan

Selain itu, Polsek Densel mengungkap kasus pencurian dilakukan sopir taksi online, Febryanto (24). Pelaku mencuri dompet milik Fransiska Fernandez (39).

Korban kehilangan dompet berisi KTP, SIM C dan uang tunai Rp 13 juta. Setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya, Jalan Palapa, Sesetan. Selain itu petugas juga mengamankan mobil milik pelaku. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *