Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggerebek tempat hiburan malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat (Denbar), Selasa (22/10). Petugas mengamankan 12 orang, termasuk oknum polisi dan narkoba.

Informasi diperoleh di lapangan, Rabu (23/10) petugas menggerebek THM itu karena pengembangan kasus seorang wanita yang jadi target operasi dicurigai menyimpan narkoba.

Saat melakukan penyelidikan, Tim BNNP melakukan pengintaian dari apartemen tempat tinggalnya di Denpasar hingga ke TKP.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Naik di Atas 60 Orang, Korban Jiwa Juga Dilaporkan

Pada pukul 21.30 WITA petugas melakukan penyamaran hingga berhasil masuk ke THM itu.
“Sampai akhirnya diamankan 12 orang tersebut dan barang bukti puluhan gram sabu-sabu dan ratusan butir ekstasi. Selain itu juga ditemukan diduga bong alias alat isap sabu-sabu,” kata sumber.

Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol. Made Sinar Subawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan saat ini masih dilakukan pendalaman.

Baca juga:  Sekda Dewa Indra Tegaskan Komitmen Pemprov Bali Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Hal sama juga disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi. “Saya dengar informasinya begitu. Sampai saat ini saya belum terima datanya,” kata Sukadi saat dikonfirmasi terkait oknum polisi itu diduga anggota Polresta. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *