BANGLI, BALIPOST.com – Camat Bangli Sang Made Agus Dwipayana memberikan tanggapan terkait keputusan Bawaslu Bangli yang menyatakan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa kampanye Pilkada 2024. Ia mengaku menghormati apapun yang telah menjadi keputusan Bawaslu Bangli.
“Sebagai warga negara yang baik saya tetap menghormati apapun keputusan Bawaslu,” katanya, Rabu (24/10).
Agus menjelaskan bahwa ia sudah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Bangli terkait foto dirinya bersama salah satu calon bupati yang viral di media sosial. Dalam foto itu, ia sedang menghadiri undangan masyarakat di sebuah pura.
Pertemuan dirinya dengan calon bupati Sang Nyoman Sedana Arta di pura tersebut tanpa disengaja. “Saat itu kebetulan saya duluan yang hadir. Karena saya hadir sebagai camat pasti diberi posisi di depan. Kalau bahasanya mendampingi sih salah. Kebetulan ada di tempat yang sama, ya mau gimana. Tidak mungkin kan saya lari,” jelasnya.
Menurut Agus, ketika dugaan pelanggaran tersebut diteruskan Bawaslu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), pastinya akan ada proses lebih lanjut yang dilakukan sebelum menjatuhkan sanksi. “Pasti lah ada proses tersendiri dari BKN. Mungkin ada klarifikasi lagi. Saya belum tahu seperti apa. Yang pasti sekarang ini saya menghormati apapun yang sudah diputuskan Bawaslu,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Putu Pertama Pujawan mengatakan rapat yang sudah digelar menyimpulkan ada dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Camat Bangli Sang Made Agus Dwipayana dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024. Bawaslu Bangli meneruskan dugaan pelanggaran tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti. (Dayu Swasrina/balipost)