Debat pertama Pilkada Badung akan digelar Jumat (25/10). (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung siap menggelar debat publik pertama antar pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Badung pada Jumat (25/10). Debat ini akan berlangsung di The Trans Resort Bali, Jalan Sunset Road, Kuta Utara, yang dijadwalkan dimulai pukul 19.00 WITA.

Dalam debat tersebut, lima panelis dari perguruan tinggi ternama akan dilibatkan untuk memberikan pandangan dan pertanyaan kritis kepada para calon.

Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, mengungkapkan bahwa tema utama dari debat pertama ini adalah “Menuju Pemerataan dan Keserasian Pembangunan, Pariwisata, Seni Adat dan Budaya, serta Lingkungan di Kabupaten Badung”. Panelis yang akan terlibat dalam debat ini berasal dari berbagai institusi, termasuk Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, ISI Denpasar, Universitas Ngurah Rai, Politeknik Pariwisata (Poltekpar), serta akademisi yang memiliki spesialisasi di bidang seni dan budaya daerah.

Baca juga:  Ratusan Bacaleg di Badung Belum Penuhi Syarat

Debat ini akan berlangsung dalam beberapa segmen, di mana setiap segmen akan berfokus pada subtema tertentu yang telah disusun berdasarkan isu-isu yang relevan dengan kondisi masyarakat Badung saat ini.
“Materi yang diangkat menjadi subtema debat diambil dari isu-isu masyarakat dan dianalisis oleh tim panelis. Setiap segmen akan memiliki dua pertanyaan utama yang harus dijawab oleh paslon,” jelas Yusa Arsana, Kamis (24/10).

Baca juga:  Punggul Bergetar, Warga dan Ratusan Relawan Siap Menangkan Suyadinata

Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para paslon akan beragam, mulai dari aspek pemerintahan, adat dan budaya, hingga inovasi pembangunan di bidang pariwisata. Para paslon akan diberikan kesempatan untuk memilih di antara dua pertanyaan yang disiapkan oleh panelis, dan mereka harus merespons secara langsung di hadapan publik dan tim penilai.

Durasi debat diperkirakan akan berlangsung selama dua jam, mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WITA. KPU juga menekankan pentingnya ketertiban dan keamanan selama debat berlangsung. “Kami sudah memberikan instruksi kepada semua pendukung paslon untuk tidak membawa benda tajam atau atribut kampanye selain yang melekat pada diri dan harus menjaga ketertiban selama acara,” katanya.

Baca juga:  Debat Publik Kedua Pilgub Bali, Jumlah Pendukung Diperbolehkan Hadir Ditambah

Selain itu, rekaman selama debat hanya diperbolehkan oleh tim media resmi yang telah disetujui oleh KPU.

Peserta debat juga dilarang menggunakan ponsel selama berlangsungnya acara. Debat ini diharapkan dapat menjadi ajang bagi masyarakat Badung untuk lebih mengenal visi dan misi masing-masing paslon secara mendalam, serta melihat kemampuan mereka dalam merespons berbagai isu strategis yang dihadapi Kabupaten Badung saat ini.

Dengan melibatkan panelis dari berbagai disiplin ilmu, KPU berharap dapat memberikan debat yang berkualitas dan berbobot, sehingga masyarakat dapat menilai kemampuan paslon secara lebih objektif.(Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *