DENPASAR, BALIPOST.com – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meryakan hari ulang tahunnya setiap 24 Oktober. Organisasi internasional yang didirikan pada 24 Oktober 1945 atau sudah berusia 79 tahun sama dengan usia Republik Indonesia.
PBB sebagai organisasi internasional multiguna kedua yang didirikan pada abad ke-20, memiliki keanggotaan di seluruh dunia. Pendahulunya, Liga Bangsa-Bangsa, didirikan pada tahun 1919 melalui Perjanjian Versailles dan dibubarkan pada tahun 1946. Markas besar PBB berada di New York City, dengan kantor regional di Jenewa, Wina, dan Nairobi. Bahasa resminya adalah Arab, Mandarin, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol.
Dilansir dari situs resmi PBB, hari lahirnya dirayakan untuk memperingati berlakunya Piagam PBB pada tahun 1945. Dengan diratifikasinya instrumen pendirian ini oleh mayoritas negara penandatangan, termasuk lima anggota tetap Dewan Keamanan, Perserikatan Bangsa-Bangsa secara resmi didirikan.
Tidak ada organisasi lain yang mempunyai legitimasi, kekuasaan pertemuan, dan pengaruh normatif seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tidak ada organisasi global lain yang dapat memberikan harapan bagi dunia yang lebih baik dan menciptakan masa depan yang kita inginkan kepada begitu banyak orang.
Dilansir dari situs Britanica, sebelum Perang Dunia II, Liga Bangsa-Bangsa mengalami kesulitan dalam menyelesaikan konflik dan menjamin perdamaian dan keamanan internasional, namun selama perang, Sekutu berupaya membentuk organisasi dunia baru untuk membantu mengelola urusan internasional.
Perjanjian ini pertama kali dikembangkan pada bulan Agustus 1941 ketika Presiden AS Franklin D. Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris Winston Churchill menandatangani Piagam Atlantik. Nama PBB awalnya digunakan untuk menggambarkan negara-negara yang bersekutu dengan Jerman, Italia, dan Jepang. Pada tanggal 1 Januari 1942, 26 negara menandatangani Deklarasi PBB yang menguraikan tujuan perang Sekutu.
Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Soviet memimpin pembentukan organisasi baru dan menentukan struktur serta fungsi pengambilan keputusannya. Awalnya, tiga kekuatan besar dan pemimpinnya masing-masing (Roosevelt, Churchill, dan Perdana Menteri Soviet Joseph Stalin) terhambat oleh perbedaan pendapat mengenai isu-isu yang memicu Perang Dingin.
Uni Soviet menuntut keanggotaan individu di republik-republik konstituen dan hak untuk memilih, dan Inggris menginginkan jaminan bahwa koloni-koloninya tidak akan berada di bawah kendali PBB. Terdapat juga ketidaksepakatan mengenai sistem pemungutan suara yang akan diadopsi oleh Dewan Keamanan, sebuah isu yang kemudian dikenal sebagai “masalah veto”.
Langkah besar pertama menuju pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa terjadi pada Konferensi Dumbarton Oaks, yang diadakan dari tanggal 21 Agustus hingga 7 Oktober 1944. Konferensi tersebut merupakan pertemuan para pakar diplomatik dari tiga negara adidaya dan Tiongkok (kelompok yang sering disebut sebagai “empat besar”).
Ketika Tiga Besar bertemu di sebuah resor Krimea pada bulan Februari 1945, Roosevelt, Churchill, dan Stalin meletakkan dasar bagi ketentuan Piagam yang membatasi kekuasaan Dewan Keamanan. Mereka juga secara tentatif menyepakati jumlah republik Soviet yang akan diterima di PBB sebagai anggota independen. Pada akhirnya, ketiga pemimpin tersebut sepakat bahwa organisasi baru tersebut akan mengadopsi sistem perwalian untuk menggantikan sistem mandat Liga Bangsa-Bangsa.
Usulan Dumbarton Oaks, dengan modifikasi dari Konferensi Yalta, menjadi dasar perundingan pada Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Organisasi Internasional (UNCIO) di San Francisco pada tanggal 25 April 1945, yang menghasilkan Piagam PBB yang final.
Konferensi San Francisco dihadiri oleh perwakilan dari 50 negara dari seluruh wilayah geografis dunia: 9 orang dari Eropa, 21 orang dari Amerika, 7 orang dari Timur Tengah, 2 orang dari Asia Timur, 3 orang dari Afrika, serta 1 masing-masing dari Republik Sosialis Soviet Ukraina dan Republik Sosialis Soviet Belarusia (selain Uni Soviet sendiri) dan 5 dari negara-negara Persemakmuran Inggris.
Polandia, yang tidak ikut serta dalam konferensi tersebut, diakui sebagai anggota asli Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dewan Keamanan Hak veto (di antara anggota tetap) ditegaskan, meskipun setiap anggota Majelis Umum dapat mengajukan isu untuk didiskusikan.
Persoalan kebijakan lain yang dapat diselesaikan melalui kompromi adalah peran institusi dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Situasi wilayah jajahan dan pembagian perwalian. Status perjanjian regional dan pertahanan. dan keunggulan negara-negara besar dan kesetaraan bangsa-bangsa. Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi dengan suara bulat, ditandatangani pada tanggal 26 Juni 1945, dan diumumkan secara resmi pada tanggal 24 Oktober 1945. (Cahya Dwipayanti/balipost)