Pelaku jambret, Muhammad Danu Ramadhan dan Mario Adi Nugraha saat diamankan di Polsek Kuta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus copet terjadi saat konser musik di Keramas, Kabupaten Gianyar, Jumat (25/10). Pelakunya, Muhammad Danu Ramadhan (23) dan Mario Adi Nugraha (21) dibekuk oleh anggota Polsek Kuta di Jalan Sriwijaya, Sabtu (26/10) pukul 03.30 WITA.

Sedangkan lima pelaku lainnya kabur mengendarai motor dan mobil. Dari pelaku diamankan barang bukti 49 HP.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, salah satu korbannya, I Made Romi Pradana Putra (20) status mahasiswa asal Mengwi, Badung. Awalnya korban datang Ke Polsek Kuta untuk minta bantuan karena kecopetan di TKP.

Baca juga:  Tandingi Singapura, Menko Marves Gagas Konser Musik Eksklusif

Tim Unit Reskrim dipimpin Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhoni mencari keberadaan pelaku. Hasil pelacakan polisi mendatangi lokasi posisi HP milik korban.

“Saat polisi tiba di Jalan Sriwijaya, Kuta, para pelaku melarikan diri. Anggota Polsek Kuta langsung mengejarnya dan berhasil menangkap dua pelaku (Danu dan Mario). Selain itu diamankan 49 handphone,” ujarnya.

Saat diinterogasi, kedua pelaku asal Jakarta ini mengaku ⁠tidak punya pekerjaan tetap. Saat beraksi di TKP berjumlah tujuh orang.

Baca juga:  Pembawa Ganja Sempat Mohon Keringanan Hukuman, Segini Vonis Hakim

Mengingat TKP kejadiannya tidak di wilayah Kuta, para pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Gianyar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *