Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kakao atau cokelat dan kopi akan masuk dalam komoditas pokok swasembada pangan. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan.

Zulkifli menyampaikan awalnya komoditas yang diunggulkan pada program swasembada pangan adalah beras, jagung dan tebu untuk kebutuhan gula. “Kita sekarang tambah lagi, cokelat karena itu unggulan kita, kopi,” ujar Zulkifli di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (30/10).

Baca juga:  GIFT, Cara Telkomsel Tingkatkan Penetrasi 4G

Menurut Zulkifli, saat ini Indonesia masih melakukan impor terhadap kakao. Oleh karena itu, komoditas ini masuk dalam program swasembada pangan. “Kemudian cabai, bawang, itu juga kita kembangkan,” katanya.

Pemerintah memfokuskan beras dan jagung sebagai komoditas utama swasembada pangan. Setelah beras berhasil, akan dilanjutkan dengan jagung.

Namun hal tersebut akan dilaksanakan satu per satu, agar target swasembada pangan dalam waktu 4 tahun bisa terwujud.

Baca juga:  Perusahaan Pers Tak Masuk Komite Publisher Rights

Sementara itu, Zulkifli juga menyampaikan anggaran untuk program swasembada pangan tahun 2025 sebesar Rp139,4 triliun. “Anggaran cukup besar di ketahanan pangan tahun 2025, itu ada Rp139,4 triliun totalnya, tapi tersebar,” ujar Zulkifli.

Total anggaran tersebut akan dibagi kepada beberapa kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Gizi Nasional, BUMN Pangan dan lainnya.

Baca juga:  Perang Ukraina Guncang Harga Pangan

Adapun penyebaran anggaran tersebut antara lain digunakan untuk penyediaan pupuk sebesar Rp44 triliun yang diserahkan kepada BUMN Pangan, dana desa untuk ketahanan pangan sebesar Rp16,25 triliun, cetak sawah Rp15 triliun, Badan Gizi Nasional Rp71 triliun dan lainnya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *