TABANAN, BALIPOST.com – Seiring perkembangan zaman, tren fashion yang semakin modern di Bali kini mulai mempengaruhi pakem busana adat, khususnya dalam tata cara berpakaian saat beribadah di pura. Terkikisnya nilai-nilai asli dalam busana adat Bali memunculkan kekhawatiran bahwa identitas budaya Bali dapat semakin kabur. Menyikapi hal ini, Majelis Alit Kecamatan Tabanan mengambil langkah konkret untuk melestarikan pakem berbusana adat Bali melalui pelatihan khusus.

Diadakan di Wantilan Desa Adat Tunjuk pada Minggu, 27 Oktober 2024, pelatihan ini mengundang Paiketan Krama Istri dari 13 desa adat di Tabanan.

Baca juga:  Desa Adat Duda Berlakukan Sanksi Denda Buang Sampah ke Tukad Sangsang

Ketua Majelis Alit Tabanan, I Gusti Gede Ngurah Siwa Gentha, menjelaskan pelatihan ini difokuskan pada tata cara berpakaian dan merias wajah sesuai etika adat Bali. Pelatihan ini bertujuan mengembalikan pakem busana adat yang mulai tergerus oleh inovasi. Busana adat Bali tidak hanya sekadar pakaian, tetapi juga cerminan nilai dan tradisi budaya yang perlu dijaga.

Program pelatihan ini juga mendapat dukungan penuh dari Bendesa Adat Tunjuk, I Made Nawa. Ia menyebut langkah yang diambil Majelis Alit sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menekankan pentingnya menjaga keluhuran budaya Bali dalam setiap aspek kehidupan.

Baca juga:  Desa Adat Rendetin Jaga Kelestarian Seni Sakral

Dengan adanya Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, pihaknya semakin terdorong untuk melestarikan busana adat sesuai pakem yang berlaku. (Puspawati/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *