MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang perempuan warga negara Australia berinisial VLC (45) ditangkap di Jalan Subak Sari, Desa Tibubeneng, Badung, Rabu (30/10). Pasalnya perempuan ini mencuri dua tas berisi laptop milik pengunjung supermarket di wilayah Tibubeneng.
Aksi pelaku tersebut terekam CCTV dan sekarang ia ditahan di Polsek Kuta Utara.
Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11) membenarkan adanya pengungkapan kasus ini dan sebagai pelapor sekaligus korban, Ni Nyoman Ari Purwaningsih. Kronologisnya, menurut AKP Yusuf, sebelum kejadian pukul 07.30 WITA korban bersama temannya, Ardi tiba di TKP.
Selanjutnya korban dan Ardi menaruh tas berisi laptop di kursi teras supermarket tersebut. “Saat korban bersama temannya beraktivitas dan meninggalkan tas itu di kursi, datanglah pelaku,” tegasnya.
Awalnya pelaku menoleh kiri-kanan untuk mengecek situasi, lalu mengambil tas abu-abu berisi laptop. Setelah itu ia pergi dan beberapa saat kemudian balik lagi lalu mengambil tas hitam berisi laptop.
Selanjutnya pelaku meninggalkan TKP. Sekitar pukul 09.00 WITA korban baru tahu kalau tasnya tersebut hilang dan langsung melapor ke Polsek Kuta Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Yusuf memerintahkan anggota Opsnal Unitreskrim dipimpin Kanit AKP Made Mangku Bunciana dan Panit Ipda Made Aditya Riawan Putra melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan olah TKP serta mengecek rekaman CCTV yang ada di sana, polisi berhasil mengidentifikasi pelakunya. Alhasil pelaku berhasil ditangkap di seputaran TKP dan langsung dibawa ke polsek termasuk barang bukti. Akibat perbuatannya itu pelaku kini ditahan di Polsek Kuta Utara. (Kerta Negara/balipost)