Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/11/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pendalaman terkait video berisi publik figur yang mempromosikan website judi online di media social didalami pihak Polda Metro Jaya.

“Tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (6/11).

Baca juga:  Himpitan Ekonomi, Curi Dompet Berisi Perhiasan Milik Tetangga

Ade Ary juga menjelaskan mempromosikan judi online berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu. “Ya ini kan sudah tahu bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya dan akhirnya jadi lupa diri, tidak bekerja dan lain sebagainya,” katanya.

Ade Ary juga mengimbau kepada publik figur agar tidak mempromosikan hal yang tidak baik. “Kalau ada informasi terkait itu (judi online) pasti akan dilakukan pendalaman dan kami akan tindaklanjuti,” katanya.

Baca juga:  Mantan Kabasarnas Akui Terima Uang Lelang Proyek

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial X oleh akun @romoatheist, seorang figur publik berinisial DC mempromosikan sebuah website atau situs gim online. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *