Donald Trump. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Donald Trump dipastikan menang atas lawannya Kamala Harris dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS). Ia berhasil meraih 277 suara elektoral dari ambang batas 270 suara untuk meraih kemenangan.

Jika dilihat dari sistemnya, pemilihan presiden Amerika Serikat adalah proses yang rumit dan unik yang melibatkan berbagai tahapan.

Berikut sejumlah fakta dalam Pilpres AS, melansir dari berbagai sumber:

1. Sistem Electoral College

Pemilihan presiden Amerika Serikat menggunakan sistem Electoral College, di mana pemilih sebenarnya memilih anggota elektoral yang mewakili suara mereka.

Baca juga:  Ngarebong Perkuat Spiritual dan Budaya Krama Desa Adat Kesiman

Electoral College terdiri dari 538 elektoral, setara dengan jumlah anggota Kongres ditambah 3 untuk Washington D.C. Untuk memenangkan kursi presiden, kandidat harus meraih setidaknya 270 suara elektoral.

Di sebagian besar negara bagian, kandidat yang menang suara terbanyak akan memperoleh seluruh suara elektoral, kecuali di Maine dan Nebraska yang membaginya secara proporsional.

Pemilihan ini berlangsung pada Selasa pertama setelah Senin pertama di November tahun genap.

2. Tahapan Pilpres hingga Pelantikan

Baca juga:  Agung Sujaya Pimpin Perbasasi Bali

Pemilihan Presiden AS 2024 berlangsung pada 5 November 2024, dengan perhitungan cepat memperlihatkan Donald Trump dari Partai Republik diumumkan sebagai pemenang, memperoleh lebih dari 70 juta suara populer dan 277 suara elektoral, mengalahkan Kamala Harris dari Partai Demokrat yang meraih sekitar 65 juta suara dan 224 suara elektoral.

Selanjutnya, Dewan Elektoral akan bertemu pada 17 Desember untuk konfirmasi, dan hasilnya akan disahkan oleh Senat pada 25 Desember. Trump dijadwalkan dilantik sebagai presiden ke-47 pada 20 Januari 2025.

Baca juga:  Trump Says Zuckerberg Congratulated Him as "Number One" in Facebook

3. Rekor unik dalam kemenangan Donald Trump

Dalam pemilihan presiden kali ini ada beberapa rekor unik yang dipecahkan. Salah satunya, Trump menjadi presiden pertama dalam lebih dari satu abad yang terpilih kembali setelah kekalahan di pemilu sebelumnya.

Trump juga mencetak sejarah sebagai satu-satunya presiden terpilih yang menghadapi tuntutan hukum dan berstatus terdakwa.

Dengan kemenangan ini, Trump kembali ke panggung politik AS, menghadapi tantangan besar dan perhatian publik yang intens menjelang pelantikannya. (Dimas Bayu Erlangga/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *