AMLAPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem melantik petugas ribuan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS ) Pilkada Karangasem 27 November 2024 secara serentak di seluruh kecamatan pada Kamis (7/11). Dalam pelantikan itu, KPU meminta anggota KPPS ini mampu menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan regulasi yang telah ditentukan.
Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Karangasem I Kadek Sukara, mengungkapkan pelantikan KPPS dilaksanakan secara serentak. Total ada 5.999 orang yang dilantik.
“Ada sebanyak 5.999 anggota KPPS yang kami lantik. Mereka merupakan para pendaftar sebelumnya yang telah dinyatakan memenuhi syarat. Dan setelah dilantik, kata Sukara nantinya petugas akan mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai mekanisme yang akan dilakukan saat pencoblosan,” ucapnya.
Sukara mengatakan setiap TPS akan ada sebanyak tujuh petugas untuk melakukan pemungutan suara dan penghitungan.
“Selain itu, KPPS juga bertugas menyebarkan surat pemberitahuan kepada masyarakat agar datang ke TPS untuk melakukan pencoblosan. Hal itu dilakukan sebelum hari pemilihan berlangsung,” kata Sukara.
Dia menegaskan, seluruh KPPS agar selalu bertugas dengan tertib sesuai dengan peraturan dan regulasi yang telah ditetapkan. “Kami berharap, Bimtek nantinya dapat dipahami dengan baik oleh seluruh KPPS, sehingga saat bertugas nanti dapat berjalan dengan lancar hingga proses pencoblosan usai,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)