Penyerahan santunan bagi pensiunan Korpri dari Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Jembrana, Jumat (8/11/2024) di Gedung Auditorium Jembrana. (BP/Ist)

NEGARA, BALIPOST.com – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Jembrana, Bali menyerahkan dana santunan kepada 111 orang anggota Korpri yang telah purna tugas (pensiun).

Mewakili Pjs Bupati Jembrana, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jembrana, I Ketut Armita pada kegiatan yang dilakukan di Auditorium Jembrana, Jumat (8/11) juga menyerahkan santunan bagi anggota yang sakit sebanyak 30 orang dan santunan kematian kepada 3 orang penerima yang diwakili oleh ahli waris.

Baca juga:  Operasi Zebra, Ini Jumlah Santunan Korban Lakalantas

“Kegiatan penyerahan santunan pensiun, santunan bagi anggota yang sakit, dan santunan kematian ini merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui salah satu program dari Korpri Jembrana,” ucapnya.

Pihaknya menambahkan santunan ini dananya bersumber dari iuran anggota Korpri Jembrana itu sendiri. “Kita jangan melihat dari besaran dana yang diserahkan, namun di balik itu kami dapat meningkatkan tali silaturahmi dan kebersamaan antara Pemkab Jembrana dengan para pensiunan dan Korpri Jembrana,” ungkap Armita.

Baca juga:  Gubernur Koster Resmi Buka IYC 2023

Atas nama Pemerintah Kabupaten Jembrana, Ketut Armita juga mengucapkan terima kasih kepada pensiunan aparatur sipil negara yang telah berdedikasi untuk pelayanan publik dan pembangunan di Jembrana.

“Ke depannya kami mengharapkan adanya pemikiran, masukan dari para pensiunan bagi kami di pemerintahan Kabupaten Jembrana demi terwujudnya pelayanan yang prima bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana, Ketua PGRI Jembrana, dan anggota Korpri yang menerima santunan. (Adv/Balipost)

Baca juga:  Pangdam IX Udayana Bantu Jaringan Pipa di Desa Kayu Putih Melaka
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *