Paslon nomor urut 1, Mulia-PAS (kanan) dan Paslon nomor urut 2, Koster-giri (kiri) dalam Debat Pilgub Bali kedua, Sabtu (9/11) di Snaur, Denpasar. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kedua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) dan Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) mengikuti debat publik kedua yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali, di Bali Beach Convention – The Meru Sanur, Sabtu (9/11) malam. Debat Publik kedua ini mengusung tema “Menyikapi Dinamika Otonomi Daerah di Bali.”

Tema ini dijabarkan dalam beberapa sub tema untuk mempertajam visi, misi, dan program masing-masing paslon. Sub tema ini mencakup Hubungan Pusat-Daerah, Pajak dan Retribusi Daerah serta Inovasi Daerah dalam Menggali Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah, Collaborative Governance (Pentahelix), dan Pembangunan Sumber Daya Manusia.

Menghadapi otonomi daerah (Otda), Mulia-PAS, mengatakan bahwa hubungan yang tidak harmonis antara pusat dengan daerah akan menyulitkan pembangunan. Sehingga, satu jalur adalah langkah taktis yang bermanfaat strategis bagi Bali di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang tidak sehat.

Langkah collaborative governance perlu juga dijaga sebagai bentuk partisipasi pihak diluar pemerintahan bisa berperan aktif. Terkait pajak dan retribusi daerah, inovasi daerah menggali sumber PAD serta pembangunan sumber saya manusia, Mulia-PAS mengintensifkan pemanfaatan aset tanah Pemprov Bali, khususnya di daerah Pariwisata baik dalam bentuk sewa maupun kerjasama untuk meningkatkan PAD sekaligus membuka lapangan kerja.

Baca juga:  Gubernur Nyoblos di TPS 12

Program aplikasi terintegrasi juga dilakukan dengan mengintensifkan pendapatan dari retribusi wisatawan, serta mengetahui secara presisi PHR dari wisatawan. Pembuatan park and ride di tempat-tempat, wisata baik di atas tanah Pemprov Bali, tanah negara, atau dengan masyarakat pemilik lahan.

Selain itu, Badan Khusus Pengelola Sampah akan menjadi badan yang produktif dalam menuntaskan sampah yang ada. Sampah jadi komoditi dan sumber penghasilan PAD. Disamping juga memanfaatn jarak 12 mil laut yang jadi kewenanngan Pemprov untuk pengembangan perikanan yang hasilnya bisa bermanfaat untuk meningkatkan kemakmuran nelayan dan PAD.

Untuk peningkatan SDM, Mulia-PAS berusaha memadukan pendidikan dan pelatihan, sehingga menjadi SDM yang cerdas, terampil, dan Berbudaya. SMAN/SMKN gratis dan subsidi untuk sekolah swasta, sekolah Bali Mandara dikembangkan bahkan ditambah secara terukur. Beasiswa Bali Dwipa Jaya untuk lulusan SMA/SMK yang melanjutkan kuliah, termasuk beasiswa khusus untuk disiplin ilmu, seperti Airport, Pelabuhan, MRT, LRT dan kekhususan lainnya sehingga saat usai pembangunan Bandara Bali Utara dan lainnya, mereka sudah siap mengisi tempat tempat strategis, karena memang memiliki kecakapan dan keahlian di bidangnya.

Membangun Edutech sebagai tempat Pendidikan dan Pelatihan Al dan
IT secara gratis. Menyiapkan berbagal program yang bisa meningkatkan indeks. Kebahagiaan manusia dan tidak semata-mata mengejar index pembangunan manusia untuk anak, remaja maupun lansia. Serta melakukan pelatihan enterpreneur melahirkan 1000 start up dari generasi muda Bali.

Baca juga:  Bangunan ‘’Bale Piasan’’ Terbakar

Sementara itu, Koster-Giri mengatakan bahwa Bali telah memiliki Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang memgatur karakteristik khusus Bali. Hampir 75 tahun sejak Indonesia merdeka,.Bali baru memiliki Undang-Undang tersendiri. Sehingga ini merupakan terobosan bersejarah di bidang legislasi di dalam menjaga unteng alam, manusia, dan kebudayaan Bali. Undang-Undang ini sangat penting di dalam melaksanakan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Dalam Bali Era Baru demi nindihin Gumi Bali.

Koster mengatakan bahwa hubungan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Bali dibangun dengan koordinasi dan komunikasi yang sangat baik dan produktif. Sehingga, pembangunan infrastruktur dan saran prasarana strategis mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dan DPR RI.

Sedangkan, inovasi sumber-sumber PAD baru yang diamanatkan UU Provinsi Bali, yaitu memberlakukan pungutan wisatawan asing. Selain itu, sumber PAD baru yang inovatif yaitu pengoperasian kawasan pariwisata Turyapada Tower mulai tahun 2026 yang akan menghasilkan pendapatan minimum Rp 100 miliar per tahun, dan memberdayakan lembaga Bali Development Fund (BDF).

Dalam pembangunan Bali, Koster menegaskan bahwa perlu akselerasi dan optimalisasi dengan membentuk wadah pentahelix yang melibatkan Pemerintah Daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media. Beberapa wadah yang sangat penting diperlukan Bali ke depan, yaitu Badan Pengelola Pariwisata Bali, Badan Pengelola Pangan Bali, Badan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Digital, Badan Pengembangan Energi Baru Terbarukan untuk mewujudkan Bali mandiri energi.

Baca juga:  Terhimpit Ekonomi, Anak Derita Hidrocepalus Sempat Enam Bulan Tak Bisa Berobat

Koster mengatakan pembangunan Bali memerlukan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Program pengembangan SDM Bali unggul, yaitu meningkatkan kualitas jati diri dan integritas siswa berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal sad kerthi, meningkatkan pendidikan sains dan teknologi, menggratiskan biaya pendidikan SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta di seluruh Bali, program satu keluarga satu sarjana bekerja sama dengan perguruan tinggi di Bali, memberikan beasiswa bagi lulusan terbaik SMA/SMK untuk melanjutkan pendidikan S1 atau S2 di dalam dan luar negeri, serta mengembangkan SDM Bali unggul di bidang pariwisata terutama pada tingkat manajerial yang profesional untuk bekerja di dalam maupun di luar negeri.

Debat publik kedua ini menghadirkan 7 orang panelis, yakni Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumertha Yasa, Prof. Dr. I Wayan Lesmawan (Rektor Undiksha), Dr. Ni Putu Wiwin Setyari, Ni Putu Sri Harta Mimba, Dr. Nengah Suarmanayasa, Dr. Gine Das Prena, dan Dr. Jimmy Zeravianus Usfunan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *