Prarekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Taman Pancing, Densel dilaksanakan pada Selasa (12/11). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Denpasar Selatan (Densel) menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Taman Pancing Timur, Denpasar, Selasa (12/11). Kegiatan tersebut dijaga ketat personel Polresta Denpasar bersenjata laras panjang dipimpin Kabagops Kompol I Ketut Tomiyasa.

Sementara prarekonstruksi kasus ini dipimpin Kapolsek Densel Kompol Herson Djuanda dan menghadirkan tersangka Agus Sugianto di TKP. Kegiatan ini juga dihadiri petugas Kejaksaan Negeri Denpasar.

Kompol Tomiyasa mengintruksikan anggota supaya benar-benar menjaga keamanan di seputaran TKP. Terutama keamanan pelaku. “Kami dari Polresta Denpasar mengerahkan 31 personel. Intinya kita ingin kegiatan ini berlangsung aman, lancar dan kondusif,” ujarnya.

Baca juga:  Kuasai 2,8 Kg Ganja, Pria Asal Lampung Dituntut 19 Tahun

Dari pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.30 WITA, personel Polresta dan Polsek Densel berada di TKP. Sekitar pukul 10.15 WITA, mobil patroli mengangkut pelaku tiba di lokasi kejadian. “Pihak kejaksaan datang sekitar pukul 11.28 dan langsung dimulai,” kata petugas.

Seperti diberitakan, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo merilis pengungkapan kasus pembunuhan juru parkir (jukir), I Komang Agus Asmara (25) di Mako Polsek Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (9/11). Pelakunya dagang roti keliling, Agus Sugianto (31) ditangkap di wilayah Kuta, Jumat (8/11) dini hari.

Baca juga:  Sejumlah Website PSE Disusupi Situs Judi Online, Kemenkominfo Buka Ruang Klarifikasi

Karena melakukan perlawanan saat pengembangan kasus ini, polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku. Pemicu terjadinya kasus ini karena pelaku kalah judi online (judol) hingga menjual motor korban. Ternyata pelaku merencanakan membunuh korban dan terancam hukuman mati. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *